Game Ini Sempat Dilarang di Indonesia, Ada Favoritmu?

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Beberapa game populer sempat mendapat sorotan serius dari pemerintah Indonesia karena dianggap memiliki dampak negatif, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Larangan maupun imbauan pembatasan muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh konten digital terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Berikut ini adalah deretan game yang sempat dilarang atau dibatasi di Indonesia:
1. Roblox: Dinilai Ganggu Perkembangan Psikologis Anak
Game dunia virtual Roblox menjadi perhatian pemerintah setelah dinilai berpotensi mengganggu perkembangan psikologis anak-anak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara langsung mengimbau agar anak-anak tidak lagi memainkan game ini.
“Karena mereka ini tingkat intelektualitasnya belum mampu membedakan mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa,” ungkap Mu’ti, dikutip dari Liputan6, Kamis (7/8)
Ia menambahkan, anak-anak kerap meniru apa yang mereka lihat di dalam game. Hal ini dapat memicu perilaku kekerasan di kehidupan nyata, seiring dengan banyaknya adegan kekerasan yang muncul di dalam permainan seperti Roblox.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong anak-anak untuk mengakses konten edukatif yang mendukung kecerdasan dan kemampuan pemecahan masalah (problem solving).
“Misalnya bagaimana pergi ke rumah nenek, itu kan bermasyarakat, jadi melatih bermasyarakat. Lalu bagaimana cara ke rumah nenek, itu kan kemampuan membaca peta… itu problem solving untuk tingkatan anak-anak,” jelasnya.
Program pengganti seperti TUNAS, yang diluncurkan oleh enam kementerian melalui peraturan presiden, juga disiapkan untuk mengawal penggunaan teknologi secara sehat oleh anak-anak.
2. Pokémon Go: Dilarang di Lingkungan Pemerintahan
Saat fenomena global Pokémon Go merebak pada 2016, Indonesia ikut terseret dalam kekhawatiran akan dampak game berbasis augmented reality ini.
Game yang mengharuskan pemain berjalan di dunia nyata untuk menangkap karakter virtual, sempat dilarang di lingkungan instansi pemerintah.
Larangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam bentuk surat edaran. Aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak memainkan Pokémon Go di lingkungan kantor karena berpotensi mengganggu keamanan dan menurunkan produktivitas kerja.
Tak hanya itu, masyarakat umum juga diimbau untuk bijak dalam memainkan game tersebut. Banyak kekhawatiran muncul karena pemain seringkali masuk ke area terbatas atau sensitif hanya demi menangkap karakter Pokémon.
Game besutan Niantic, yang merupakan hasil spin-off dari Google, pertama kali diluncurkan pada Juli 2016 dan langsung menciptakan euforia global, termasuk di Indonesia.
3. PUBG Mobile: Dipersoalkan karena Konten Kekerasan dan Potensi Kecanduan
PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang lebih dikenal dengan PUBG Mobile, juga sempat menghadapi larangan di Indonesia. Game dengan genre battle royale ini dikritik karena menampilkan kekerasan yang cukup eksplisit.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan pernah mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG. Game ini dianggap bertentangan dengan nilai moral dan etika, serta dinilai bisa merusak karakter generasi muda.
Selain itu, kekhawatiran muncul terhadap potensi kecanduan. Sifat kompetitif dan durasi permainan yang lama membuat pemain—terutama remaja—berisiko mengabaikan tanggung jawab seperti sekolah, pekerjaan, atau waktu bersama keluarga.
Di luar isu kekerasan, PUBG juga menghadapi ancaman pemblokiran oleh pemerintah pada tahun 2024. Menurut Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, game yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki badan hukum resmi di dalam negeri.