Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT

. Rabu, 12 Oktober 2022 17:13
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). - (foto by ANTARA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa artis Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar masih bergulir.

Artis Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta yang dilansir dari ANTARA, Rabu (11/10/2022). 

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky diketahui melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur. Ia juga akan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.