Aktor FTV Agung Saga Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Agung Saga / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Aktor film televisi (FTV) Agung Saudaga alias Agung Saga diamankan Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Ia diringkus di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa Agung ditangkap bersama mengamankan seorang pekerja event organizer (EO), Harry Nugraha, Selasa (9/4/2019) 02.00 WIB.

Polisi sudah melakukan tes urin terhadap Agung. Hasilnya positif menggunakan narkoba.

"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,53 gram. Telah dilakukan cek urine hasil positif," kata Kombes Argo Yuwono, Rabu (10/4/2019).

Kombes Argo menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini, termasuk meminta keterangan dari Agung maupun Harry.

Agung Saga pernah membintangi sejumlah FTV seperti “Tukang Ojek Cantik”, serta film layar lebar “D'Love” di mana dia memerankan karakter Elmo.

Kasus Agung ini pun menambah deretan panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Awal Maret 2019 lalu, kepolisian menetapkan vokalis Band Zivilia, Zulkifli, sebagai tersangka pengedar narkoba.