Aktor FTV Agung Saga Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Aktor film televisi (FTV) Agung
Saudaga alias Agung Saga diamankan Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda
Metro Jaya karena kasus narkoba. Ia diringkus di depan Circle K, Jalan
Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan
bahwa Agung ditangkap bersama mengamankan seorang pekerja event organizer (EO),
Harry Nugraha, Selasa (9/4/2019) 02.00 WIB.
Polisi sudah melakukan tes urin terhadap Agung. Hasilnya
positif menggunakan narkoba.
"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,53 gram.
Telah dilakukan cek urine hasil positif," kata Kombes Argo Yuwono, Rabu (10/4/2019).
Kombes Argo menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus
ini, termasuk meminta keterangan dari Agung maupun Harry.
Agung Saga pernah membintangi sejumlah FTV seperti “Tukang
Ojek Cantik”, serta film layar lebar “D'Love” di mana dia memerankan karakter Elmo.
Kasus Agung ini pun menambah deretan panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Awal Maret 2019 lalu, kepolisian menetapkan vokalis Band Zivilia, Zulkifli, sebagai tersangka pengedar narkoba.