Ortu Siswa SMPN 3 Makassar Keluhkan Sumbangan Biaya Renovasi Kelas

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Orang tua atau wali siswa SMP Negeri 3 Makassar dimintai sumbangan untuk biaya renovasi kelas hingga pembelian meja guru.
Hal itu terungkap setelah salah satu orang tua siswa kelas VIII yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan ortu atau wali siswa dibebani biaya pergantian lantai kelas dari tegel ke vinyl, pembelian papan tulis dan alas kaki meja serta kursi.
"Ada juga biaya tukang, meja guru juga mau dibeli, kipas angin sama cat tembok. Nah dananya itu dari uang yang dikumpul orang tua siswa," kata dia.
Berdasarkan hasil rapat orang tua siswa, dia bilang, pihak sekolah butuh total biaya sebesar Rp9 juta.
Di kelas yang akan direnovasi tersebut dihuni sekitar 45 siswa. Jadi, setiap siswa diwajibkan menyetor dana sebesar Rp200 ribu.
"Ini yang memberatkan karena nominalnya ditetapkan. Padahal ini sumbangan. Setahu saya sumbangan itu terserah kita berapa besarannya," cetusnya.
Dia menjelaskan lebih berat lagi karena pihak sekolah meminta ortu atau wali siswa segera mengumpulkan dana tersebut lewat pesan di grup WhatsApp paguyuban sekolah.
"Mungkin ada orang tua siswa yang mampu, tapi ada juga yang tidak mampu. Seperti saya ini kodong, saya ini keluarga penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)," tambahnya.
Dilansir dari laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
"Itumi saya mati-matian daftar anakku sekolah di negeri karena gratis. Tapi kalau begini, bukanmi gratis namanya," tegas dia.
Selain itu, ada juga dana yang dikumpul orang tua siswa untuk biaya perawatan dan kebutuhan kelas sehari-hari. Namun ia enggan merinci nominalnya.
"Kalau biaya perawatan kelas itu wajarji. Tapi kan kalau saya tidak salah itu ditanggung sama dana BOS dari pemerintah," tutup dia.
Diketahui, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Laman resmi Kementerian Keuangan RI merilis, bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 3 Makassar, Darmawati, menegaskan pemasangan lantai vinyl tersebut merupakan inisiatif murni dari sebagian orang tua siswa.
“Tidak ada orang tua bayar. Kalau masalah kewajiban untuk orang tua membayar, tidak. Cuma kadang orang tua mau melengkapi fasilitas kelas untuk anaknya itu mereka sendiri yang mengurusi, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak sekolah,” ujar Darmawati saat ditemui di ruangannya.
Ia juga menambahkan bahwa secara hukum, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, memang diatur adanya keterlibatan masyarakat (orang tua) dalam mendukung pendidikan anak. Namun hal tersebut bersifat sukarela.
“Kalau orang tuanya, bukan gurunya, yang menginginkan melihat agar kelas cantik, menginginkan seperti itu, kenapa tidak. Tetapi kami memang sudah menghimbau jangan dipaksakan kalau tidak bisa, jangan ikut-ikutan,“ tegas Darmawati.
“Kami selalu memang menghimbau kepada guru-guru jangan membebani orang tua. Tapi bagaimana ya, kalau orang tua sendiri yang ngotot, dia mau melihat kelasnya anaknya bagus, cantik, sementara dana kami kan terbatas untuk itu, tidak ada dana untuk misalnya menghias kelas,“ jelasnya.
SMPN 3 Makassar juga menegaskan bahwa semua ruang kelas sudah memenuhi standar dan tidak ada renovasi besar yang dibutuhkan. Kecuali ke depannya Darmawati menarget renovasi untuk fasilitas umum seperti akses ke toilet perempuan dan kanopi lapangan.
“Standar kelas kami masih terus berusaha untuk ditingkatkan kenyamanan dan keamanan siswa di dalam, kalau kipas angin ya sudah ada. Rata-rata setiap kelas ada. Dan kami utamakan memang ventilasi untuk udara. Whiteboard, bangku sudah terfasilitasi semua,” urai Darmawati.
Adapun Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima untuk siswa di SMPN 3 Makassar sebesar Rp1,1 juta per orang. Jika sekolah menerima 352 siswa, maka besaran dana yang dikucurkan sekira Rp387,2 juta. Kendati Darmawati menyebut tidak semua siswa dapat.
“Dana BOS itu Rp1,1 juta per anak, dan tidak semua siswa SMPN 3 Makassar dapat. Tahun ini siswa (yang diterima) tidak lebih, pas. Dikunci memang,“ pungkasnya.
Dana BOS tersebut berdasarkan aturan digunakan untuk operasional sekolah di antaranya pengadaan alat tulis, listrik, gaji guru honorer, pembelian buku, laptop, dan belanja habis pakai. Tidak untuk kepentingan dekorasi kelas seperti pemasangan lantai vinyl.