Lanjutkan Kerja Sama dengan 50 RS, BPJS Kesehatan Andalkan SCF

. Sabtu, 05 Januari 2019 09:01
BPJS Kesehatan Cabang Makassar melakukan penandatangan kerja sama dengan RS di wilayah kerjanya / foto: jamkesnews

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Memasuki 2019 ini merupakan tahun kelima pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun terus berbenah dan meningkatkan pelayanan.

Di Kantor Cabang Utama (KCU) Makassar, BPJS kembali akan melanjutkan kerja sama dengan 50 rumah sakit dalam lingkup kerjanya yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Pangkep.

Penandatanganan perjanjian kerjasama untuk tahun 2019 dalam melayani peserta JKN-KIS ini diglar di Aula Pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Jalan AP Pettarani.

BPJS Kesehatan, khususnya cabang Makassar, sangat berterimakasih kepada seluruh rumah sakit yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan selama ini. Kami sadar tentu masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan program ini tapi kami harap dapat meningkatkan dan mengawali mutu kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di tahun 2019,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, M Ichwansyah Gani.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan,”ajaknya.

Iwan mengakui adanya keterlambatan pembayaran di tahun 2018. Ia pun berharap agar kejadian itu tidak terhjadi lagi di tahun 2019.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan pihak perbankan dalam program pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) dan BPJS Kesehatan tetap tunduk pada prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

SCF merupakan skema pembiayaan dengan menggunakan piutang RS sebagai kolateral. Ketika nilai tertentu dari klaim RS sudah diakui oleh BPJS Kesehatan namun belum dapat dibayarkan, maka piutang ini dapat dianjakkan oleh RS kepada pihak perbankan untuk mendapatkan cash in flow. Dengan demikian, meskipun terjadi keterlambatan pembayaran klaim JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan kepada RS, tidak akan mengganggu cash flow dan operasional RS secara keseluruhan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Makassar per Desember 2018, total peserta yang telah masuk dalam program JKN-KIS yakni sebanyak 2.814.959 jiwa atau sebanyak 81,4 persen dari total jumlah penduduk  di wilayah kerja cabang Makassar.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah bekerja sama dengan 366 FKTP yang terdiri atas 123 Puskesmas, 72 Dokter Praktik Perorangan, 142 Klinik, serta 29 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan cabang Makassar telah bermitra dengan 45 RS dan 5 Klinik Utama, 37 Apotik, dan 14 Optik. (*)