Cabuli 16 Santri, Guru Ngaji di Makassar Ditangkap Polisi

. Kamis, 08 Mei 2025 13:45

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang guru ngaji berinisial SD (49) setelah diduga mencabuli santrinya. 

Aksi bejat guru ngaji yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terbongkar usai pengakuan komika Eky Priyagung yang menjadi salah satu korban.

Sementara pelaku diduga memaksa para santri bersumpah dengan Alquran agar bungkam. 

"Yang diberitakan oleh seorang komika dari Jakarta melalui media sosialnya, disampaikan di suatu tempat pengajar ngaji itu melakukan tindakan pencabulan terhadap santrinya," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. 

Pelaku pencabulan terhadap santrinya ini diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2004. 

Aksi tersebut dilancarkan pelaku di sekretariat masjid tempatnya mengajar. Hal tak senonoh itu dilakukan dengan alasan korban telah baligh sehingga harus dikeluarkan spermanya. 

"Jadi si pelaku ini memasturbasikan kelamin laki-laki itu sampai keluar spermanya. Alasannya adalah karena kamu sudah baligh maka kamu harus dikeluarkan spermanya," jelas Kombes Arya. 

Pelaku telah mengakui perbuatannya, berdasarkan pengakuannya sejak 2004 hingga kini. Dirinya telah mencabuli sekitar 16 orang santri di tempatnya mengajar. 

Namun Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kemungkinan masih ada korban yang lain. Namun sudah tidak bisa disidik karena kasusnya kadaluarsa atau sudah cukup lama. 

"Kalau dari keterangan komika tersebut disampaikan dibeberapa podcast adalah sekitar 40 orang, namun demikian dalam rentan waktunya ada yang masih bisa kita sidik ada juga yang sudah tidak bisa," ujarnya. 

Saat ini selain pelaku yang telah diamankan, Polrestabes Makassar juga telah memeriksa 4 orang saksi dan 3 orang korban dari SD (49) tersebut. 

Tersangka dikenakan pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No 17 dipidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

Laporan: Riski