Kisah di Balik Jalan Opu Daeng Risadju: Dari Bangsawan Menjadi Pejuang
Opu Daeng Risadju - (int)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jika melintas di salah satu ruas jalan utama Kota Makassar, mungkin sebagian orang masih terbiasa menyebutnya Jalan Cenderawasih. Namun sejak 22 Agustus 2023, nama itu resmi berubah menjadi Jalan Opu Daeng Risadju.
Pergantian nama tersebut bukan sekadar mengganti sebuah papan nama. Di baliknya ada upaya untuk menghadirkan kembali ingatan tentang seorang perempuan dari Tanah Luwu yang menghabiskan sebagian hidupnya melawan kolonialisme.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menetapkan perubahan itu melalui Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1201/713/Tahun 2023 tentang Perubahan Nama Jalan Cendrawasih Menjadi Jalan Opu Daeng Risadju. Dokumen hukum Pemkot Makassar tersebut tercatat ditetapkan pada 3 Februari 2023.
Ruas yang berganti nama membentang dari kawasan Jalan Haji Bau hingga perempatan Jalan Pajongga Daeng Ngalle. Dalam perkembangannya, sejumlah ruas turunan Jalan Cenderawasih juga menggunakan nama Opu Daeng Risadju.
Bagi Pemkot Makassar, pemberian nama tersebut menjadi cara untuk mengabadikan jasa seorang pahlawan nasional sekaligus mengenalkan sejarah kepada generasi berikutnya.
Saat peresmian pada 22 Agustus 2023, Wali Kota Makassar ketika itu menyebut nama Opu Daeng Risadju layak diabadikan karena perjuangannya merebut kemerdekaan.
Jauh sebelum namanya terpatri di salah satu ruas jalan Kota Makassar, Opu Daeng Risadju lahir dengan nama Famajjah di Palopo pada 1880.
Ia merupakan putri Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu. Dari garis ibunya, mengalir darah bangsawan Luwu. Sejak kecil, Famajjah tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kuat dengan pendidikan agama.
Ia belajar membaca Al-Qur'an dan mendalami pengetahuan keislaman. Ketika dewasa, Famajjah menikah dengan Haji Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah bermukim di Mekkah.
Pernikahan itu kemudian turut membawa Famajjah ke dalam lingkungan kehidupan keagamaan dan masyarakat yang lebih luas.
Nama Opu Daeng Risadju sendiri merupakan gelar yang melekat kepadanya sebagai bagian dari lingkungan bangsawan Luwu.
Namun, kehidupan sebagai bangsawan tidak membuatnya memilih tinggal nyaman di balik dinding istana. Justru ketika situasi politik berubah, ia mengambil jalan yang tidak biasa bagi perempuan pada zamannya.
Sekitar 1927, ketika usianya telah menginjak 47 tahun, Opu Daeng Risadju mulai aktif dalam Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) di Parepare.
Pertemuannya dengan Haji Muhammad Yahya, seorang pedagang asal Sulawesi Selatan yang pernah lama bermukim di Jawa, menjadi salah satu pintu masuknya ke dunia pergerakan politik.
Beberapa tahun kemudian, perjuangannya semakin nyata di tanah kelahirannya. Pada 14 Januari 1930, PSII cabang Palopo resmi dibentuk melalui rapat akbar di Pasar Lama Palopo. Opu Daeng Risadju kemudian dipercaya memimpin organisasi tersebut di wilayah Luwu.
Catatan penelitian yang diterbitkan jurnal Al-Qalam menunjukkan bahwa peran Opu Daeng Risaju bukan hanya dalam perkembangan Sarekat Islam, tetapi juga dalam merintis gerakan kemerdekaan di Sulsel. Ia aktif mendirikan ranting-ranting organisasi dan melakukan pencerahan politik kepada masyarakat.
Aktivitas itu membuat pemerintah kolonial Belanda melihatnya sebagai ancaman.
Opu Daeng Risadju beberapa kali berhadapan dengan aparat kolonial. Tekanan tidak hanya datang dari pemerintah Belanda, tetapi juga dari lingkungan bangsawan dan Kerajaan Luwu.
Gelar kebangsawanannya bahkan pernah dicabut karena ia dianggap membangkang terhadap keputusan yang memintanya menghentikan aktivitas politik.
Namun, ancaman tersebut tidak membuat langkahnya berhenti.
Salah satu episode paling memilukan dalam perjalanan perjuangannya terjadi ketika ia ditangkap dan dihukum oleh pihak kolonial.
Opu Daeng Risadju dipaksa berlari mengelilingi lapangan pada siang hari. Di dekat tubuhnya, senapan diletuskan sebagai bentuk intimidasi. Salah satu letusan bahkan dilakukan sangat dekat dengan telinganya.
Akibatnya, gendang telinganya pecah dan ia kehilangan pendengaran secara permanen. Kisah tersebut juga dicatat dalam publikasi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengisahkan perjalanan Opu Daeng Risadju sebagai pejuang perempuan asal Sulawesi.
Ironisnya, hukuman itu tidak berhasil memadamkan keberaniannya.
Perjuangan Opu Daeng Risadju terus berlanjut hingga masa revolusi. Ia menjadi bagian dari rangkaian perlawanan rakyat Luwu terhadap upaya Belanda kembali menguasai Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Dalam usia yang tidak lagi muda, ia tetap memilih berada di tengah arus perjuangan.
Setelah Indonesia merdeka, Opu Daeng Risadju menjalani masa tuanya bersama keluarga di Parepare. Ia meninggal dunia pada 10 Februari 1964 dan dimakamkan di kompleks makam raja-raja Lakkoe, Palopo.
Puluhan tahun setelah wafat, negara memberikan penghargaan tertinggi atas jasa perjuangannya. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Opu Daeng Risadju sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006.
Arsip Nasional RI juga mencatat dokumen pengusulan, riwayat perjuangan, hingga keputusan pemberian gelar tersebut.
Kini, namanya tidak hanya berada dalam buku sejarah.
Di Kota Makassar, nama Opu Daeng Risadju hadir di ruang yang dilewati ribuan orang setiap hari. Jalan yang dahulu dikenal sebagai Jalan Cenderawasih itu menjadi pengingat bahwa sejarah tidak selalu berada di museum atau lembaran buku.
Kadang, sejarah hadir di sebuah papan nama di pinggir jalan.
Setiap kali seseorang menyebut Jalan Opu Daeng Risadju, ada kisah tentang Famajjah yang ikut dipanggil kembali, seorang perempuan bangsawan dari Luwu yang memilih perjuangan, menghadapi penjara, kehilangan pendengaran akibat kekerasan kolonial, tetapi tidak kehilangan keberanian.
Itulah sebabnya perubahan nama jalan tersebut memiliki makna lebih panjang daripada sekadar perubahan administrasi. Ia menjadi cara sederhana untuk membuat generasi hari ini kembali bertanya, siapa Opu Daeng Risadju, dan mengapa namanya layak dikenang?
