Pelayanan Publik di Dukcapil Makassar Mulai Normal Kembali

. Rabu, 28 Agustus 2019 12:09
Disdukcapil Makassar - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelayanan publik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, perlahan mulai normal sejak Rabu (28/08/2019) pagi. jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah bisa diakses kembali oleh petugas.

Jaringan SIAK kembali dibuka Ditjen Dukcapil Kemendagri setelah Aryati Puspasari Abadi kembali dilantik menjadi Kepala Disdukcapil Makassar oleh Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, Selasa (27/08/2019) malam.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Erwin Abbas mengatakan meski belum sepenuhnya normal namun pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil sudah mulai dibuka kembali. Kosolidasi dan verifikasi data kependudukan pada jaringan SIAK yang sejak dua pekan terakhir tidak bisa diakses sama sekali sudah bisa dibuka kembali oleh petugas.

Hanya untuk penanda tanganan elektronik berkas - berkas tertentu masih belum bisa dilakukan lantaran pengaktifan tanda tangan elektronik masih sementara dikonsolidasikan di Kemendagri.

"Dalam proses kegiatan administarasi di capil sudah bisa dilakukan, seperti konfirmasi dan konsolidasi data. Tinggal aprove tanda tangan kadis yang belum bisa, karena harus dilapor ke pusat. Sejak tadi pagi sudah bisa dibuka. Seperti suket, dan lain-lain, tinggal ttd elektronik. Paling besok sudah bisa semua, karena hari ini bu kadis ke pusat melapor, bahwa sudah dikembalikan," ungkap Erwin Abbas.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri memutus jaringan SIAK Disdukcapil Makassar selama dua pekan menyusul pergantian pejabat tinggi pratama Disdukcapil Makassar oleh Pj Walikota Makassar tanpa persetujuan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berujung pada lumpuhnya pelayanan publik.