Avsec Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Penyelundupan Karang Laut

. Jumat, 02 November 2018 19:51
Koral atau karang laut

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Penyelundupan dua koper koral atau karang laut ilegal seberat 60 kilogram, digagalkan petugas Avsec Bandara Sultan Hasnuddin Makassar, Jumat (2/10/2018).

 

Dua koper koral tersebut diketahui berasal dari Sorong, Papua dan akan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya dengan nomor penerbangan SJ 591.

 

"Dua koper koral itu beratnya 60 kilogram, terdiri dari berbagai jenis koral. Mulai yang mahal hingga yang biasa," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel, Johanis Pemandi.

 

Saat ditemukan dalam koper oleh petugas Avsec, koral dibungkus dalam 8 kotak plastik dan masih dalam keadaan hidup.

 

Identitas penumpang yang membawa koral tersebut, diketahui bernama Risman (20), berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan beralamatkan di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah.

 

Dari hasil pemeriksaan Polsek Bandara, Risman mengaku koral diperoleh dari rekannya atas nama Hendra di Sorong, yang dikenalnya melalui facebook. Ia membawa koral tersebut dari Sorong menggunakan jalur laut ke Makassar tujuan Jakarta, dengan upah Rp 1.500.000 ditambah uang transportasi sebesar Rp 2.800.000.

 

Risman sendiri ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Jumat pagi (2/11/2018), saat akan bertolak ke Jakarta membawa koral tersebut menggunakan maskapai Sriwiajaya Air.

Tags :