Avsec Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Penyelundupan Karang Laut

CELEBESMEDIA.ID,
Maros - Penyelundupan dua koper koral atau karang laut ilegal seberat 60
kilogram, digagalkan petugas Avsec Bandara Sultan Hasnuddin Makassar, Jumat
(2/10/2018).
Dua koper
koral tersebut diketahui berasal dari Sorong, Papua dan akan dibawa ke Jakarta
menggunakan pesawat Sriwijaya dengan nomor penerbangan SJ 591.
"Dua
koper koral itu beratnya 60 kilogram, terdiri dari berbagai jenis koral. Mulai
yang mahal hingga yang biasa," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Sulsel, Johanis Pemandi.
Saat
ditemukan dalam koper oleh petugas Avsec, koral dibungkus dalam 8 kotak plastik
dan masih dalam keadaan hidup.
Identitas
penumpang yang membawa koral tersebut, diketahui bernama Risman (20),
berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan beralamatkan di Jalan Barukang,
Kecamatan Ujung Tanah.
Dari hasil
pemeriksaan Polsek Bandara, Risman mengaku koral diperoleh dari rekannya atas
nama Hendra di Sorong, yang dikenalnya melalui facebook. Ia membawa koral
tersebut dari Sorong menggunakan jalur laut ke Makassar tujuan Jakarta, dengan
upah Rp 1.500.000 ditambah uang transportasi sebesar Rp 2.800.000.
Risman sendiri ditangkap di
Bandara Sultan Hasanuddin Jumat pagi (2/11/2018), saat akan bertolak ke Jakarta
membawa koral tersebut menggunakan maskapai Sriwiajaya Air.