Israel Diduga Langgar Gencatan Senjata, Puluhan Serangan Udara Hantam Gaza
Kondisi gaza masih hancur - (foto by Anadolu)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Israel kembali diduga melanggar perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza setelah melancarkan puluhan serangan udara dan tembakan artileri pada Sabtu (22/11) dini hari. Informasi ini disampaikan oleh kantor berita Turki, Anadolu, yang mengutip keterangan sejumlah saksi dan sumber lokal.
Menurut laporan tersebut, militer Israel menghancurkan bangunan serta fasilitas hunian melalui rangkaian serangan udara. Di wilayah timur Rafah dan Khan Younis—area yang masuk dalam zona kuning di bawah kendali Israel di Gaza selatan—tentara juga dilaporkan meledakkan kendaraan berisi bahan peledak.
Serangan serupa terjadi di permukiman Al-Tuffah dan Shujaiya di Kota Gaza. Saksi mata menyebutkan terdengar ledakan keras, tembakan artileri, serta rentetan senjata dari kendaraan militer Israel yang berada di batas zona kuning.
Sehari sebelumnya, Jumat, pasukan Israel disebut menargetkan sejumlah bangunan sipil Palestina di berbagai titik, termasuk Khan Younis, Kota Gaza, wilayah timur kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, serta area timur kamp pengungsi Jabalia di bagian utara.
Di tengah adanya perjanjian gencatan senjata, Israel masih dilaporkan menguasai lebih dari 50 persen wilayah Jalur Gaza. Militer negara tersebut menetapkan batas operasi berupa “garis kuning”, yang memisahkan zona tempur dari kawasan tempat tinggal warga Palestina.
Belakangan, tentara Israel disebut semakin mengintensifkan operasi di sebelah timur garis kuning, menghancurkan area yang luas dan membuat wilayah sekitar menjadi sangat berbahaya bagi penduduk sipil.
Sejak konflik kembali pecah pada Oktober 2023, jumlah korban di Gaza terus meningkat drastis. Laporan yang disampaikan dalam sumber yang sama menyebutkan bahwa pasukan Israel telah menewaskan hampir 70.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Selain itu, lebih dari 170.800 orang mengalami luka-luka, sementara sebagian besar wilayah Gaza mengalami kerusakan parah akibat serangan berulang.
