Israel Langgar Gencatan Senjata: 9 Warga Tewas, PBB Kecam Keras

Seorang ibu menggendong bayinya yang menjadi korban serangan Israel di Gaza - (foto by Anadolu)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Ketegangan di Jalur Gaza kembali memanas setelah serangan udara Israel menewaskan sedikitnya sembilan warga sipil dan melukai sejumlah lainnya. Insiden ini menjadi pelanggaran terbaru terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati awal Oktober lalu.

Kantor Berita Nasional Antara, Kamis (30/10) melaporkan, pelanggaran gencatan senjata itu memicu kecaman keras PBB. Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa serangan terhadap permukiman penduduk jelas melanggar hukum humaniter internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Sementara itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan sejumlah negara di Timur Tengah mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas agar Israel menghormati gencatan senjata. Mereka menilai pelanggaran ini sebagai bukti nyata ketidakkonsistenan Israel terhadap komitmen perdamaian.

Serangan yang dilancarkan Israel pada Selasa (28/10) malam lalu menghantam kawasan permukiman Sabra di Kota Gaza serta sebuah kendaraan di Khan Younis, wilayah yang termasuk dalam zona demiliterisasi atau disebut “garis kuning”, area yang seharusnya bebas dari operasi militer berdasarkan kesepakatan damai.

Sumber medis di Gaza melaporkan empat korban meninggal dunia di Sabra akibat serangan terhadap rumah penduduk, sementara lima lainnya tewas di Khan Younis. Beberapa korban dilaporkan masih tertimbun reruntuhan.

Menurut laporan media internasional, serangan udara dan artileri Israel dilancarkan menyusul perintah langsung dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang memerintahkan “tindakan cepat dan kuat” dengan alasan dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas.

Serangan juga dilaporkan mengenai kamp pengungsi Shati di barat Kota Gaza dan wilayah Deir al-Balah di Gaza tengah. Bahkan, rudal Israel sempat menghantam area sekitar Kompleks Medis Shifa, menimbulkan kepanikan di kalangan warga sipil yang tengah mengungsi.

Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025, disusun berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan, pemulihan infrastruktur Gaza, serta pembentukan pemerintahan baru tanpa melibatkan Hamas secara langsung.

Namun, rentetan serangan udara terbaru mengindikasikan rapuhnya kesepakatan tersebut. Banyak pihak khawatir, pelanggaran kali ini dapat memicu eskalasi baru dan menghapus peluang perdamaian yang telah diupayakan selama berbulan-bulan.

Sejak konflik kembali pecah pada Oktober 2023, data otoritas Palestina menunjukkan lebih dari 68.500 warga tewas dan 170.000 lainnya luka-luka, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Dunia internasional kini mendesak agar pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza segera dipercepat di tengah kondisi krisis yang memburuk.

Sumber: Anadolu-Sputnik