Arab Saudi Longgarkan Prokes, Hapus Jaga Jarak saat Salat

Sejumlah jemaah melaksankan salat berjamaah di Masjidil Haram, Mekkah - (foto by: Antaranews)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Otoritas Arab Saudi mulai melonggarkan sejumlah aturan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sejak Sabtu (5/3/2022).  Keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut. 

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, seperti yang diberitakan Antaranews yang dilansir dari  Saudi Press Agency (SPA), Senin (7/3/2022). 

Ada beberapa aturan terkait pembatasan sosial selam pandemi Covid-19 yang kini dilonggarkan. Salah satunya  jarak sosial di dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir. Meski demikian jemaah masih harus menggunakan masker.  Bahkan di Masjidil Haram, stiker jaga jarak sudah dicopot petugas.

Tak hanya itu, kebijakan penggunaan masker juga mulai dilonggarkan; masker hanya diwajibkan bagi orang yang berada di dalam ruangan.

Selain itu, pemerintah setempat juga menghapuskan kebijakan karantina bagi turis dan jemaah umrah. Para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara.