Iran Desak AS Patuhi Nota Kesepahaman

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, MakassarIran mendesak Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi seluruh kewajibannya berdasarkan nota kesepahaman yang disepakati dalam upaya mengakhiri konflik kedua negara. Teheran juga menegaskan tidak akan menyerah meski Washington terus memberikan tekanan.

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuannya dengan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Asim Munir di Teheran, Senin (24/8).

Ghalibaf diketahui juga memimpin tim negosiator Iran dalam pembicaraan dengan AS. Dalam pertemuan itu, Asim Munir berperan sebagai mediator antara Iran dan Amerika Serikat.

"Kami sedang berupaya untuk menerapkan ketentuan memorandum dan Amerikalah yang harus mematuhi kewajibannya berdasarkan memorandum tersebut," tulis Ghalibaf di Telegram.

Menurut Ghalibaf, kegagalan AS dalam menjalankan ketentuan yang telah disepakati menjadi salah satu faktor yang menghambat terciptanya stabilitas di kawasan. Kondisi tersebut, lanjut dia, juga semakin memperkuat ketidakpercayaan Iran terhadap Amerika Serikat.

Ghalibaf menegaskan bahwa tekanan yang diberikan Washington tidak akan mengubah sikap Teheran.

Pernyataan tersebut muncul di tengah situasi hubungan Iran dan AS yang masih diwarnai ketegangan. Kedua negara sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman yang ditujukan untuk menghentikan permusuhan.

Namun, setelah kesepakatan tersebut dibuat, Iran dan AS kembali saling melancarkan serangan. Konflik pun belum sepenuhnya terselesaikan meskipun saat ini tidak terdapat lagi aksi permusuhan secara langsung.

Di sisi lain, AS memutuskan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan tekanan finansial kepada Teheran dengan harapan dapat mendorong penyelesaian konflik.

Iran hingga kini tetap menolak tekanan sebagai sarana untuk memaksanya mengubah sikap. Teheran justru meminta Washington terlebih dahulu memenuhi kewajibannya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati.

Sumber: Sputnik/Antara