Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza Masih Mandek

Antusias warga Palestina sambut gencatan senjata fase 1 di Gaza awal tahun 2025 lalu - (foto by Anadolu)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Otoritas Palestina (PA) menyatakan implementasi fase kedua kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza hingga kini belum berjalan efektif. 

Menurut PA, kesepakatan tersebut masih sebatas dokumen tanpa realisasi di lapangan, sementara serangan Israel terhadap warga Palestina terus berlangsung.

Juru bicara Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menilai pengumuman kesepakatan gencatan senjata belum mampu menghentikan operasi militer maupun memberikan perlindungan bagi masyarakat sipil di Gaza.

"Pengumuman kesepakatan tersebut tidak menghasilkan penghentian agresi secara menyeluruh atau pelindungan terhadap rakyat Palestina," kata Abu Rudeineh dalam pernyataan yang dimuat kantor berita resmi WAFA, Senin (3/8).

Ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan kekerasan masih terus terjadi meski kesepakatan telah diumumkan.

"Israel terus melanjutkan perang habis-habisan terhadap rakyat Palestina meskipun kesepakatan telah diumumkan," ujarnya.

Menurut Abu Rudeineh, implementasi fase kedua gencatan senjata saat ini "tetap di atas kertas" karena pembunuhan terhadap warga Palestina masih terus berlangsung.

Berdasarkan laporan terbaru, sedikitnya 18 warga Palestina tewas akibat serangkaian serangan Israel di Jalur Gaza pada Minggu (2/8), meskipun gencatan senjata disebut telah berlaku sejak 10 Oktober 2025. Sehari sebelumnya, 10 warga Palestina lainnya juga dilaporkan meninggal akibat tembakan pasukan Israel.

PA juga mengingatkan agar komunitas internasional tidak mengabaikan situasi kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza. Abu Rudeineh menilai tindakan Israel menunjukkan pengabaian terhadap berbagai upaya internasional untuk menghentikan konflik.

Selain itu, ia menyerukan penghentian operasi militer serta penghancuran kamp-kamp pengungsi dan desa-desa Palestina.

"Ini merupakan bagian dari perang komprehensif Israel yang menargetkan keberadaan Palestina dan isu pengungsi," katanya.

PA kembali mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengambil langkah konkret guna mendorong pelaksanaan fase kedua perjanjian gencatan senjata.

Otoritas Palestina juga meminta penghentian seluruh operasi militer di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta pemberian perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina.

"Impunitas Israel yang terus berlanjut mendorongnya untuk terus melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional," tambah Abu Rudeineh.

Ia menegaskan bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui penghentian pendudukan dan agresi, serta pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

"Tidak akan ada keamanan atau stabilitas di kawasan ini kecuali dengan mengakhiri pendudukan, menghentikan agresi, dan membuka jalan bagi perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan resolusi legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, serta pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Abu Rudeineh.

Sebelumnya, pada Jumat (31/7), Dewan Perdamaian bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan untuk melanjutkan fase berikutnya dari gencatan senjata Gaza. Dewan tersebut menyebut Hamas telah menerima peta jalan yang rinci, sementara Israel hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas usulan tersebut.

Sejak perang meletus pada Oktober 2023, lebih dari 73.000 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 174.000 lainnya mengalami luka-luka. Sementara itu, sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 1.250 orang tewas dan 4.110 lainnya terluka akibat serangan yang masih terus berlangsung.

Kata kunci SEO: fase kedua gencatan senjata Gaza, Otoritas Palestina, Israel serang Gaza, berita Gaza terbaru, konflik Israel Palestina, Dewan Keamanan PBB, Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu/Antara