Indonesia Kecam Penyerbuan Masjid Al-Aqsa Oleh Menteri Israel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan penyerbuan dan provokasi yang dilakukan sejumlah menteri Israel bersama kelompok pemukim ilegal terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada akhir pekan lalu. Insiden ini dinilai semakin memperkeruh situasi keamanan di kawasan dan meningkatkan ketegangan antara warga Palestina dan pemukim Israel.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam keterangan pers usai pertemuan bilateral dengan Menlu Belarus, Maxim Ryzhenkov, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap status quo yang telah lama diberlakukan di situs suci umat Islam tersebut.
"Kami melihatnya sebagai pelanggaran status quo yang membuat situasi semakin rumit," ujar Sugiono di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (5/8).
Sugiono menekankan pentingnya menghormati kesepakatan dan tradisi yang berlaku di Masjid Al-Aqsa, serta menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dari tindakan provokatif yang dapat memicu eskalasi konflik.
Sejumlah laporan media internasional menyebut bahwa penyerbuan ke kompleks Al-Aqsa dilakukan pada Minggu (4/8) oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh ultranasionalis sayap kanan. Dalam aksi tersebut, Ben-Gvir bersama rombongan pemukim Yahudi masuk ke area masjid dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan Israel.
Ben-Gvir bahkan mengunggah video di media sosial yang menunjukkan dirinya berdiri di dalam kompleks Al-Aqsa, dikelilingi oleh para pendukung dan aparat kepolisian. Aksi ini dikritik luas karena dianggap melanggar kesepakatan lama yang memperbolehkan kunjungan non-Muslim ke area tersebut, namun melarang aktivitas ibadah.
Menurut laporan Anadolu Agency, sejak Ben-Gvir menjabat pada akhir 2022, jumlah pelanggaran terhadap status quo Al-Aqsa meningkat drastis. Otoritas wakaf yang mengelola kompleks tersebut mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah insiden provokatif oleh pemukim Israel.
“Tindakan menyerbu kawasan suci umat Islam ini tidak hanya melanggar perjanjian internasional, tetapi juga memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” ujar perwakilan otoritas wakaf.
Sejak pecahnya agresi militer Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 1.000 warga Palestina di Tepi Barat telah dilaporkan tewas, dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel dan kelompok pemukim ilegal, demikian disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam perkembangan hukum internasional, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 mengeluarkan putusan bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat, adalah ilegal. ICJ juga mendesak agar seluruh permukiman Israel di wilayah tersebut segera dievakuasi.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam mendapatkan kemerdekaan penuh dan menuntut dihentikannya seluruh bentuk pendudukan dan kekerasan oleh pihak Israel.
“Kami menyerukan komunitas internasional untuk tidak tinggal diam. Semua pihak harus bersatu menegakkan keadilan dan hukum internasional,” tegas Menlu Sugiono.
Sumber: Antara