PBB Tetapkan Gencatan Senjata Permanen di Gaza, Indonesia Dukung Penuh
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Palestina secara resmi menyambut baik pengesahan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang menegaskan perlunya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
Resolusi yang diadopsi pada Selasa (18/11) itu juga memuat ketentuan percepatan penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta pengakuan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka.
Pemerintah Palestina menekankan bahwa keberhasilan resolusi ini bergantung pada pelaksanaannya di lapangan. Mereka menyoroti kebutuhan mendesak untuk memulihkan kehidupan normal di Gaza, melindungi warga sipil, mencegah pengungsian massal, memastikan penarikan total pasukan pendudukan, membuka jalan bagi rekonstruksi, dan menghentikan berbagai upaya yang berpotensi melemahkan solusi dua negara maupun mendorong aneksasi wilayah.
Dalam pernyataan resminya, Palestina menyatakan kesiapan penuh bekerja sama dengan Pemerintah Amerika Serikat, anggota DK PBB, negara-negara Arab dan Islam, Uni Eropa, PBB, serta koalisi internasional dan para mitra Deklarasi New York. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengakhiri penderitaan panjang rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, sekaligus membuka jalur politik menuju perdamaian yang adil dan stabil.
Palestina juga kembali menegaskan kesediaannya untuk mengambil tanggung jawab penuh atas pengelolaan Jalur Gaza dalam kerangka kesatuan teritorial dan institusional dengan Tepi Barat. Gaza, ditegaskan, merupakan bagian tak terpisahkan dari negara Palestina di masa depan.
Indonesia turut menyampaikan apresiasi atas disahkannya resolusi DK PBB tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh seluruh upaya menuju perdamaian dan penyelesaian konflik di Palestina.
Dalam pernyataannya dari Jakarta, Yvonne menyebut bahwa resolusi ini mendorong terbentuknya perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, dukungan kemanusiaan dan rekonstruksi, serta kehadiran Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang berada di bawah mandat PBB.
Indonesia menilai bahwa keberhasilan langkah ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, khususnya Otoritas Palestina sebagai pemangku kepentingan utama. Karena itu, Indonesia menekankan pentingnya mandat yang jelas bagi pasukan penjaga perdamaian agar implementasi solusi dua negara dapat berjalan sesuai hukum internasional.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina demi kemerdekaan dan kedaulatan penuh, termasuk melalui bantuan kemanusiaan dan penguatan kapasitas institusi Palestina.
Resolusi yang diadopsi pada Senin (17/11) tersebut merupakan inisiatif yang didukung Amerika Serikat. Di dalamnya, dibentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan bertugas di Gaza dengan masa mandat awal dua tahun. ISF akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir untuk mengamankan perbatasan, melindungi warga sipil, memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata kelompok bersenjata termasuk Hamas.
Dari 15 anggota DK PBB, 13 negara memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Resolusi ini dipandang sebagai langkah penting menuju stabilitas kawasan, sekaligus membuka kembali ruang diplomasi menuju solusi dua negara yang lama mandek.
Sumber: WAFA - Antara
