Gecatan Senjata AS-Iran Diusulkan 10 Hari

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Amerika Serikat tengah mempelajari proposal gencatan senjata selama 10 hari yang diajukan oleh Qatar, Mesir, Pakistan, bersama sejumlah mediator regional lainnya kepada Washington dan Iran.

Mengutip laporan Axios yang terbit pada Senin (20/7), usulan tersebut menjadi salah satu upaya terbaru untuk meredakan ketegangan yang terus meningkat di kawasan Timur Tengah.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang mengevaluasi proposal tersebut sebagai bagian dari langkah diplomatik guna membuka ruang dialog antara Washington dan Teheran.

Selain mengkaji usulan tersebut, Amerika Serikat juga disebut telah meminta Israel agar tidak mengambil tindakan yang berpotensi menghambat peluang tercapainya penyelesaian melalui jalur diplomasi.

Meski demikian, Washington tetap menyiapkan berbagai langkah antisipasi apabila proses negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan di tengah situasi keamanan yang masih dinamis.

Sementara itu, di pihak Israel, militer dilaporkan telah meningkatkan status kesiagaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap potensi memburuknya situasi, termasuk kemungkinan berkembangnya konflik menjadi operasi militer berskala penuh dalam beberapa hari mendatang.

Proposal gencatan senjata yang diajukan para mediator regional itu mencakup sejumlah poin penting. Di antaranya penghentian sementara aksi permusuhan, pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, serta memberikan kesempatan bagi Amerika Serikat dan Iran untuk menyelamatkan nota kesepahaman yang sebelumnya telah disepakati.

Hingga kini belum ada keputusan resmi dari Washington maupun Teheran terkait penerimaan proposal tersebut. Namun, inisiatif diplomatik itu dipandang sebagai peluang untuk meredakan ketegangan sekaligus mencegah konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti/Antara