77 Persen Gaza Dikuasai Israel, Palestina Sebut Sebagai Genosida Sistematis

. Senin, 26 Mei 2025 16:33
Tentara Israel berjaga di sebelah tank dan kendaraan lapis baja (APC) dekat perbatasan dengan Gaza - (foto byAntara/ Reuters)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan 77 persen wilayah geografis Gaza telah dikuasai Israel.

“Data lapangan dan analisis yang telah diverifikasi menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel kini secara efektif menguasai sekitar 77 persen dari total luas wilayah (Jalur) Gaza,” ujar pernyataan tersebut sebagaimana yang dikutip dari Antara, Senin (26/5).

Penguasaan itu dilakukan melalui “serangan darat langsung, penempatan pasukan di kawasan permukiman dan area sipil, serta dengan mencegah warga Palestina mengakses wilayah, tanah, dan properti mereka melalui tembakan intensif atau evakuasi paksa,” lanjut pernyataan itu.

Pada Kamis lalu, surat kabar Israel Hayom melaporkan bahwa militer Israel berencana menguasai 70–75 persen wilayah Jalur Gaza dalam waktu hampir tiga bulan sebagai bagian dari kampanye militer yang diperluas di kantong tersebut.

Tentara Israel terus melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina -- mayoritas perempuan dan anak-anak.

Israel juga menolak seruan gencatan senjata dari komunitas internasional

Kantor Media Gaza mengecam keras rencana Israel yang dinilai sebagai bentuk pemindahan massal penduduk, pembersihan etnis, genosida sistematis, dan kolonialisme pemukim secara paksa -- semuanya dilakukan “di bawah kedok blokade dan perang terbuka yang menyasar warga serta infrastruktur.”

Pemerintah Gaza juga menyatakan bahwa Israel beserta para pendukungnya, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, bertanggung jawab penuh atas kejahatan genosida yang terjadi di wilayah tersebut.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan perang terhadap warga sipil tak bersenjata di Gaza.

Sumber: Anadolu-Antara