Ternyata Ada Aturan Larangan Pengibaran Bendera Israel di Indonesia

Larangan pengibaran Bendera Israel di Indonesia tertuang dalam Permenlu no 3 tahun 2019 - (foto by Pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Insiden pencoretan nama perwakilan dari Papua Pegunungan Merince Kogoya dalam.ajang Miss Indonesia 2025 membuat banyak orang bertanya adakah larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia.

Merujuk pada  Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, ternyata Indonesia memang melarang pengibaran Bendera Israel di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada Permenlu Nomor 3 tahun 2019 Pelarangan secara khusus pengibaran bendera Israel tertuang dalam Bab X Hal khusus poin B Nomor 150, dikutip dari Database Peraturan BPK. Pada aturan itu jelas mencantumkan larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia. Selain bendera, ada beberapa poin lain yang menjelaskan hal-hal terkait Israel dalam aturan diteken oleh Retno Marsudi, menteri luar negeri kala itu.

Berikut poin-poin yang diatur khusus, yakni:

1. Tidak ada hubungan secara resmi antara pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi.

2. Tidak menerima delegasi secara resmi dan di tempat resmi.

3. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.

4. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa.

5. Orientasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar RI di Singapura atau Kedutaan Besar RI di Bangkok.

Diketahui Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sejauh ini pun Indonesia tegas menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

Sebelumnya diberitakan Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya akui kecewa karena didiskualifikasi dari ajang Miss Indonesia 2025 pada Kamis 26 Juni.

MlNamanya dicoret sebagai finalis Miss Indonesia setelah video dirinya yang mengibarkan bendera Israel viral di Media Sosial.

Video tersebut diketahui dibuat di wilayah Papua dan menunjukkan dirinya bersama sejumlah orang yang menari sambil mengibarkan bendera Israel.