21 Negara Kutuk Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Sebanyak 21 negara mengecam rencana pembangunan permukiman besar oleh Israel di wilayah Tepi Barat.
Kantor Berita Nasional Antara, Jumat (22/8) melaporkan para menteri luar negeri menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan ancaman serius terhadap proses perdamaian.
Rencana pembangunan tersebut mencakup lebih dari 3.400 unit rumah di kawasan Mevaseret Adumim atau dikenal juga sebagai E1. Lokasi ini strategis karena berada di antara Yerusalem dan Maale Adumim, dan jika pembangunan terus dilakukan, wilayah Palestina dapat terfragmentasi, memperkecil peluang pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan berkesinambungan.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh media penyiaran publik Israel, Kan, pada Rabu (20/8), menyebutkan bahwa proyek tersebut telah mendapatkan persetujuan dari komisi pemerintah Israel yang mengawasi permukiman sipil di wilayah Yudea dan Samaria—istilah yang digunakan Israel untuk menyebut Tepi Barat.
“Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,” tulis pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris.
Lebih lanjut, dokumen itu menekankan bahwa pembangunan permukiman semacam ini tidak hanya memperburuk situasi keamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan dan menghambat upaya menuju solusi dua negara.
Berikut adalah daftar 21 negara yang menandatangani pernyataan bersama tersebut:
- Australia
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Islandia
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Latvia
- Lituania
- Luksemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
- lSlovenia
- Spanyol
- Swedia
- Inggris
Pernyataan itu menyiratkan bahwa pembangunan di E1 hanya akan memperburuk ketegangan yang sudah tinggi di kawasan tersebut dan memperpanjang konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Tak hanya dari negara-negara Barat, kecaman juga datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, pada hari Rabu menyatakan bahwa lembaga internasional tersebut “menolak keras segala bentuk pembangunan permukiman di wilayah pendudukan.”
Dujarric menambahkan bahwa keputusan Israel tersebut bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan dan konsensus internasional tentang status wilayah Tepi Barat.
Sumber: Sputnik-OANA