AS Cabut Izin Ekspor Minyak Iran, Ketegangan Kembali Meningkat
Ilustrasi kompleks kilang minyak di Iran yang diunggah Press TV, media berita milik negara Iran - (foto by Tribunnews/ Press TV)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keputusan Amerika Serikat yang mencabut izin ekspor minyak Iran.
Teheran menilai langkah tersebut melanggar kesepahaman yang sebelumnya disepakati kedua negara terkait penghentian konflik militer dan proses perundingan isu nuklir.
Keputusan itu diumumkan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) di bawah Departemen Keuangan AS pada Selasa. Pemerintah AS menghentikan lisensi umum yang sebelumnya memberikan kelonggaran terhadap ekspor minyak Iran.
Sebagai penggantinya, Washington menerapkan aturan baru yang melarang seluruh transaksi baru, sementara kontrak yang telah berjalan wajib diselesaikan paling lambat 17 Juli.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut pencabutan izin tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Pasal 10 nota kesepahaman mengenai penghentian konflik militer yang disepakati pada 18 Juni.
Menurut Teheran, kebijakan terbaru Washington semakin memperkuat anggapan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak dapat dipercaya dalam menjalankan komitmen internasional yang telah disepakati bersama.
Iran juga memperingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap nota kesepahaman akan menimbulkan konsekuensi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kepentingan dan keamanan nasional.
Sebelumnya, nota kesepahaman yang ditandatangani secara daring pada 18 Juni memberikan waktu selama 60 hari bagi Iran dan Amerika Serikat untuk merundingkan kesepakatan akhir terkait program nuklir Iran serta pencabutan sejumlah sanksi ekonomi.
Selain mengatur tahapan negosiasi, dokumen tersebut juga memuat rencana pencabutan blokade laut Amerika Serikat dan pemulihan jalur pelayaran Iran di Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu jalur distribusi energi paling strategis di dunia.
Pencabutan izin ekspor minyak oleh AS berpotensi memengaruhi jalannya proses diplomasi yang masih berlangsung. Langkah tersebut juga diperkirakan akan meningkatkan ketegangan hubungan kedua negara di tengah upaya mencapai kesepakatan baru mengenai program nuklir dan sanksi ekonomi.
Sumber: Sputnik/ Antara
