Gempa Susulan Masih Guncang Jepang, WNI Mengungsi ke Masjid

Ilustrasi suasana usai gempa di Jepang - (Foto by Yusuke Fukuhara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gempa susulan masih mengguncang perairan Semenanjung Noto, Prefektur Ishikawa, Jepang, pasca wilayah tersebut diguncahf gempa awal, Senin (1/1/2024). 

Ada 2 kali gempa susulan, pertama M 6,2 di kedalaman 10 kilometer (6 mil) terjadi pada pukul 16.18 waktu setempat sekitar 4 kilometer (2,4 mil) barat daya Anamizu. Gempa susulan kedua M 5,2 terjadi di 58 kilometer (sekitar 36 mil) timur laut Anamizu

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di sana mengungsi ke Masjid Kanazawa. Seorang WNI di Jepang, Dian Novitasari menceritakan dia dan keluarganya memutuskan untuk mengungsi karena alarm peringatan terus menyala.

“(Peralatan) dapur tumpah semua, kaca rias pecah,” katanya melansir Antara, Senin.

Saat terjadi gempa, kata Dian ia sedang di luar rumah. Namun saat kembali ke rumah, kondisi bagian dalam rumahnya telah porak-poranda.

“Tadi saya pulang, mixer menyala berputar-putar, kaca-kaca terbuka sebagian, televisi semua jatuh ke lantai,” tambah dia.

Ia dan beberapa 12 WNI lainnya mengungsi ke masjid sebab lokasinya lebih tinggi daripada kawasan lainnya.

Ada juga WNI yang mengungsi di aula-aula publik milik pemerintah setempat, katanya.

Guncangan dahsyat juga sempat dirasakan WNI di prefektur lain seperti Tottori.

Mengutip CNN, Senin (1/1/2024) titik gempa berada di kedalaman 10 kilometer (6 mil) dan terjadi pada pukul 16.10 waktu setempat. Lokasi ini berada sekitar 42 kilometer (26 mil) timur laut Anamizu di prefektur Ishikawa. Data kekuatan gempa dimutakhirkan menjadi magnitudo 7,5 dari sebelumnya 7,4 dan 7,6 oleh USGS.

Pemerintah setempat mengimbau agar pengungsi tetap di area pengungsian dan tidak boleh pergi ke tempat yang lebih rendah.

Badan Meteorologi Jepang memperingatkan bahwa tinggi tsunami bisa mencapai lima meter. Gelombang tsunami akibat gempa diperkirakan menjangkau 300 kilometer dari pusat gempa.

Hingga kini, Kedutaan Besar RI di Tokyo belum memberikan keterangan resmi terkait perlindungan WNI yang terdampak gempa.