Amerika Serikat Siapkan Sanksi Baru bagi Rusia

. Selasa, 05 April 2022 21:30

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Amerika Serikat dan Eropa akan menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia atas dugaan pembunuhan warga sipil di Ukraina. 

Diberitakan Antaranews, Presiden AS Joe Biden mendesak sebuah pengadilan kejahatan perang terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Amerika Serikat, Jerman dan Prancis juga mengancam Moskow dengan sanksi-sanksi baru.

Sikap keras Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya ini sebagai bentuk kecaman terhadap Rusia yang diduga membunuh warga sipil. 

Foto-foto mengejutkan tentang kuburan massal di Bucha  mengundang kemarahan internasional.

Rusia membantah tuduhan apa pun terkait pembunuhan warga sipil. Mereka mengatakan akan memperlihatkan "bukti empiris" di sidang Dewan Keamanan PBB pada Selasa untuk membuktikan bahwa pasukan Rusia tidak terlibat.

Sementara itu, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy mengatakan jumlah korban yang ditemukan mungkin akan bertambah.

Dalam pidato lewat video Selasa pagi, Zelenskyy mengatakan dia juga akan berbicara di depan Dewan Keamanan pada Selasa untuk mencari dukungan bagi penyelidikan di Bucha.

"Dan ini hanya satu kota. Salah satu dari banyak komunitas di Ukraina yang pernah diduduki Rusia," kata Zelenskyy dilansir dari Reuters yang diberitakan Antaranews, Selasa (5/4/2022).

"Sekarang, ada informasi bahwa di Borodyanka dan beberapa kota Ukraina lain yang dibebaskan, jumlah korban jiwa selama pendudukan mungkin lebih banyak lagi," kata dia, merujuk pada sebuah kota berjarak 25 km dari barat Bucha.

AS mengatakan akan mendorong penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB atas pembunuhan di Bucha, seraya menyebut partisipasi Moskow di dewan itu sebagai "lelucon".

Penasihat keamanan nasional Biden, Jake Sullivan, mengatakan sanksi baru AS terhadap Moskow akan diumumkan pekan ini. Departemen Luar Negeri AS mengatakan mereka mendukung tim penuntut dan pakar internasional untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti kekejaman.