Israel Duduki Gaza, Palestina Sebut Ini Perang Pemusnahan

Kondisi Gaza pasca serangan Israel - (foto by Anadolu Ajensi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras keputusan terbaru Israel untuk menduduki Jalur Gaza, menyebutnya sebagai bukti nyata bahwa tujuan utama perang ini bukanlah pertahanan diri, melainkan penghancuran sistematis terhadap rakyat Palestina.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis Jumat (8/8), Kemenlu Palestina menyatakan bahwa langkah Israel tersebut mencerminkan niat sebenarnya dari agresi militer yang sedang berlangsung. 

“Keputusan ini menunjukkan bahwa perang Israel tidak pernah bersifat defensif; melainkan perang untuk memusnahkan dan memindahkan paksa rakyat Gaza,” tulis pernyataan itu, sambil memperingatkan risiko “kematian yang pasti” bagi warga sipil yang masih berada di wilayah tersebut.

Pernyataan ini dirilis tak lama setelah Kabinet Keamanan Israel secara resmi menyetujui proposal Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang memberikan wewenang kepada militer untuk mengambil alih kendali penuh atas Kota Gaza. Langkah ini segera menuai kecaman internasional, termasuk dari berbagai organisasi hak asasi manusia.

Kementerian menambahkan bahwa rencana ini adalah bentuk “eskalasi yang berbahaya dan ilegal”, dan menyerukan perhatian mendesak dari masyarakat internasional. "Perkembangan ini tidak dapat diabaikan," lanjut Kemenlu Palestina.

Sebagai respons atas keputusan Israel tersebut, pemerintah Palestina mengumumkan peluncuran kampanye diplomatik global yang ditujukan kepada negara-negara berpengaruh dan lembaga internasional. Tujuannya adalah untuk menuntut akuntabilitas terhadap tindakan Israel. “Kami menyerukan agar komunitas internasional memikul tanggung jawab hukum, politik, dan moral mereka,” tegas Kemenlu.

Perang yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 61.200 korban jiwa di Gaza, mayoritas dari mereka adalah warga sipil, menurut data otoritas lokal. Serangan tanpa henti itu telah menghancurkan infrastruktur penting dan menyebabkan krisis kemanusiaan akut, termasuk kelangkaan pangan yang mengancam jutaan orang.

Sementara itu, tekanan terhadap Israel semakin meningkat di kancah global. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tak hanya itu, Israel kini juga menjadi subjek tuntutan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), menambah daftar panjang kecaman terhadap tindakan militernya di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu


Tags : Gaza Palestina