PSSI Bersurat ke FIFA Soal Kongres Luar Biasa

Surat PSSI ke FIFA - (foto by PSSI)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PSSI resmi mengirimkan surat kepada FIFA tentang percepatan pelaksanaan kongres pada Senin (31/10/2022).

Diberitakan sebelumnya pada Jumat (28/10), melalui Emergency Meeting Exco, PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai aturan.

PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum tanggal 7 November, sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar 18 Maret 2023.

Surat bermomor 4452/ULN/537/X-2022 itu ditandatangani oleh Sekjend PSSI, Yunus Nusi.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Selain itu, sejumlah klub peserta Liga 1 mendorong PSSI untuk menggelar KLB diantaranya Persis Solo, PSIS Semarang, Persebaya Surabaya dan PSM Makassar.