Ronaldo Diskors 30 Hari dan Didenda Rp4,2 Juta

Cristiano Ronaldo - (foto by FIFA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) menjatuhkan sanksi skorsing 30 hari dan denda 255 euro (sekitar Rp4,2 juta) kepada Cristiano Ronaldo.

Hukuman itu menyusul keputusannya meninggalkan pemusatan latihan timnas Portugal di Kopenhagen tanpa izin pada akhir bulan lalu.

FPF menyatakan pemain depan Al-Nassr tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Ronaldo dilaporkan meninggalkan kamp setelah berselisih dengan pelatih kepala Jorge Jesus soal jatah waktu bermain dan perannya dalam skuad.

Seusai insiden itu, ia merilis pernyataan resmi yang berisi permintaan maaf kepada rekan-rekan setimnya dan kesediaan menerima sanksi.

Larangan bertanding itu hanya berlaku untuk laga internasional di bawah yurisdiksi FPF. Ronaldo tetap boleh memperkuat Al Nassr di Liga Pro Arab Saudi dan AFC Champions League Elite.

FPF juga memberlakukan sanksi secara surut, terhitung sejak tanggal pelanggaran.

Dengan begitu, masa hukuman 30 hari kalender berakhir sebelum Portugal menjamu Denmark pada 14 November dan Wales pada 17 November 2026.

Kapten Selecao das Quinas itu pun tidak akan melewatkan satu laga pun pada jeda internasional mendatang.