Buntut Kericuhan di GBLA, Persib Didenda AFC Rp3,5 Miliar

Pemain Persib - (foto by Persib)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung menyusul kericuhan suporter pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions Asia (ACL) 2 melawan Ratchaburi FC.

Insiden yang terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada pertengahan Februari lalu itu membuat Maung Bandung harus membayar denda besar dan kehilangan dukungan langsung bobotoh di stadion.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Rabu (13/5), AFC menjatuhkan dua hukuman utama.

Pertama, Persib diwajibkan membayar denda sebesar 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar.

Berdasarkan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC, manajemen Persib diberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak keputusan dikomunikasikan untuk melunasi denda tersebut.

Kedua, Persib dilarang menghadirkan penonton dalam dua pertandingan kandang berikutnya di kompetisi AFC yang digelar di wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, AFC juga menetapkan masa percobaan selama dua tahun bagi klub kebanggaan Jawa Barat ini.

Jika pelanggaran serupa terulang dalam masa tersebut, AFC mengancam akan memberikan sanksi yang jauh lebih berat.

Keputusan tegas ini diambil setelah Persib dinyatakan terbukti melanggar Pasal 64 dan 65 Regulasi Komite Disiplin dan Etik AFC, serta Pasal 35 Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.

Berbagai pelanggaran fatal tercatat dalam laporan pengawas pertandingan, mulai dari penyalaan suar (flare) dan kembang api, hingga aksi pelemparan berbagai objek ke dalam lapangan saat laga berlangsung.

Selain aksi pelemparan, oknum suporter juga kedapatan merusak fasilitas stadion seperti kursi dan papan iklan.

Suasana semakin keruh dengan adanya tindakan fisik serta penghinaan secara verbal yang ditujukan kepada tim lawan dan perangkat pertandingan.

Terakhir, AFC menyoroti kelalaian panitia penyelenggara dalam aspek keamanan. Persib dinilai gagal memastikan jalur evakuasi dan koridor publik tetap steril.

Penumpukan penonton di tangga dan lorong tribun dianggap sebagai pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan nyawa di dalam stadion.