Liga 1 2022/23 Kembali Home-Away, Bakal Dihadiri Penonton

Penonton memadati Stadion BJ Habibie saat PSM menjamu Bali United pada pekan ke-2 Liga 1 2022/23, Jumat (29/7) - (foto by @psm_makassar/instagram)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri tengah berupaya kembali menghadirkan penonton pada putaran kedua Liga 1 2022/23.

Sigit mengatakan, Polri kini tengah berdiskusi dengan Menpora Zainudin Amali serta PSSI terkait regulasi pertandingan sepakbola.

“Kemudian terkait dengan Liga 1, kemarin kita dengan Pak Menpora berdiskusi termasuk PSSI bagaimana rekan-rekan ketahui saat ini Liga 1 telah dilaksanakan dengan tanpa penonton, kenapa demikian, karena kita sedang melakukan asesmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada,” kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta (20/12/2022).

Sigit mengatakan, keputusan ini akan ditentukan pada Januari 2023 dan memastikan Polri akan mempersiapkan hal ini dengan baik.

“Sehingga nanti pada saat bulan Januari kita bisa kembali pada home away, jadi pertandingan ada penonton. Jadi waktu inilah yang kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan Liga 1 pun juga bisa dihadiri oleh penonton,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah kembali menggulirkan Liga 1 tanpa penonton, dampak Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter. Menpora Zainudin Amali membeberkan sejumlah alasan Liga 1 harus dilanjutkan.

“Kompetisi ini sangat dibutuhkan oleh Tim Nasional kita karena kita tahu bahwa kita sebentar lagi akan menghadapi AFF, kita akan main di Piala AFF. Kemudian yang kedua, persiapan kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, FIFA World Cup Under 20 tahun 2023,” ujar Zainudin, Senin (5/12).

Sebelumnya diberitakan, nasib Liga 1 2022/23 telah menemui jawaban. Pihak Kepolisian mengeluarkan izin untuk dilanjutkannya kompetisi level tertinggi di Indonesia tersebut.

Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat.