Felipe Massa Gugat F1 Terlibat Skandal Kecelakaan 2008
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan pembalap Ferrari, Felipe
Massa menggugat Formula 1 di Pengadilan Tinggi London, Senin (11/3) waktu
setempat untuk meminta ganti rugi karena kehilangan gelar juara dunia pada
musim balap 2008.
Massa hanya kalah satu poin dari Lewis Hamilton pada 2008
yang diwarnai skandal "crashgate" di Grand Prix Singapura.
Waktu itu Renault memberikan kemenangan kepada Fernando
Alonso dengan memerintahkan Nelson Piquet Jr agar menabrak mobil mereka yang
lain.
Massa yang sedang memimpin saat Piquet mengalami tabrakan
akhirnya finis posisi 13 dan kehilangan gelar juara dengan selisih waktu sangat
tipis.
Pada musim berikutnya, Piquet mengakui kecelakaan itu terjadi
atas perintah atasannya.
Massa juga memperkarakan mantan CEO Formula 1 Bernie
Ecclestone dan Federation Internationale de l'Automobile (FIA) yang menaungi
cabang olahraga ini.
Mantan pembalap asal Brasil itu meminta ganti rugi sebesar
80 juta dolar AS (Rp1,24 triliun) atas kerugian kehilangan gaji, sponsor dan
kerja sama komersial lainnya akibat insiden itu.
"Massa meminta pernyataan bahwa FIA telah melanggar
peraturannya dengan tidak segera menyelidiki kecelakaan Nelson Piquet Jr di
Grand Prix Singapura 2008, dan jika FIA bertindak dengan benar, Massa akan
memenangkan kejuaraan tahun itu," demikian pernyataan pengacara Massa.
"Massa juga meminta ganti rugi atas kerugian finansial
signifikan yang dideritanya akibat kegagalan FIA, di mana Tuan Ecclestone dan
FOM (Manajemen Formula Satu) juga terlibat," kata dia, seperti diberitakan
ANTARA yang mengutip AFP.
Gelar juara dunia 2008 adalah yang pertama bagi Hamilton dan
sejak itu dia menyamai rekor tujuh gelar dunia Michael Schumacher.
"Kalau itu arah yang ingin dituju Felipe, itu
keputusannya. Tapi saya memilih untuk tidak membahas masa lalu,” kata Hamilton
saat ditanyai soal kasus itu.
Setelah insiden itu, Massa tidak memenangkan balapan F1 dan
mengalami cedera kepala dalam Grand Prix Hungaria 2009, kendati tetap
meneruskan karir membalap hingga 2017.