Komdis PSSI Denda PSS dan PSM

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Selain Yuran Fernandes, ternyata Komisi Disiplin (Komdis) PSSI juga menghukum PSS Sleman dan PSM Makassar karena pelanggaran pada laga pekan ke-32 Liga 1 2024/25.
Dari hasil sidang Komdis PSSI per tanggal 8 Mei, yang dirilis di laman resmi PSSI, Selasa (13/5), PSM dan PSS sama-sama dijatuhi denda.
PSS yang bertindak sebagai tuan rumah saat lawan PSM, didenda Rp200 juta karena oknum suporter menyalakan flare.
"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman," bunyia pengumuman Komdis PSSI.
Sementara PSM didenda Komdis PSSI karena adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Stadion Maguwoharjo, Sleman, usa laga lawan PSS.
"Hukuman: denda Rp. 25.000.000 (bagi PSM)," tulis Komdis PSSI.
Sebelumnya, Komdis PSSI menghukum kapten PSM Yuran Ferndanes dengan larangan 12 bulan tak bisa beraktivitas di kompetisi Indonesia.
Yuran dianggap membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.
Hukuman bagi Yuran itu pun mendapat respon dari berbagai pihak. Seperti Ketum PSSI Erick Thohir yang kaget dengan keputusan Komdis.
Serta Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang mendukung Yuran dan juga menolak hukuman berat dari Komdis PSSI tersebut.