Dua Hari Jelang Pemilu 2019, Ini Caranya Cek Namamu di DPT
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Indonesia akan melaksanakan
pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu), pada 17 April 2019.
Dua hari jelang pencoblosan, KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan memilih atau
form C6 kepada masing-masing wajib pilih. Namun jika belum mendapatkan form C6
dan masih ragu, Anda bisa mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar pemilihan
tetap (DPT).
Caranya bisa langsung datang ke kantor desa atau kelurahan
tempat tinggal atau domisili untuk mengecek nama di DPT. Bisa juga dengan cara masuk ke website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id/
dan pilih kanal Data Pemilih atau klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
Setelah klik lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, pengunjung
diminta memasukkan informasi data diri yaitu nama sesuai KTP dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK). Lalu klik icon “cari”.
Jika nama dan NIK sesuai, maka muncul informasi seputar
pemlih. Portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan,
kecamatan, kabupaten, provinsi pemilih, serta tempat pemungutan suara (TPS)
yang akan ditempati untuk mencoblos.
Untuk warga Sulsel, bisa juga mengecek statusnya melalui https://sulsel.kpu.go.id/cek-dpt/
dan masukkan NIK yang dibutuhkan. Portal akan menampilkan data serta lokasi
TPS-nya.
Namun, jika setelah memasukkan data dengan benar tapi tidak terdaftar
sebagai DPTsegera datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kantor
desa/kelurahan. Nanti petugas akan membantu memasukkan nama pemilih ke DPT
dengan cara menunjukkan e-KTP miliknya.