Tambah Tenaga Sortir, Ini Penjelasan KPU Maros

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejak dimulainya proses
penyortiran surat suara pada Kamis (14/3/2019) lalu, KPU Maros hanya mempekerjakan
130 orang tenaga sortir. Namun, untuk mempercepat proses penyelesaian sortir
surat suara, KPU Maros melakukan penambahan tenaga sortir sebanyak 70 orang, sehingga
total tenaga sortir yang dipekerjakan sebanyak 200 orang.
Terkait adanya penambahan tenaga sortir, komisioner KPU Maros,
Saharuddin Datu, mengatakan bahwa saat mempekerjakan 130 orang tenaga sortir,
mereka hanya mampu menyelesaikan 126 dus surat suara per hari.
“Sehingga hal tersebut akan memperlama proses penyelesaian
sortir surat suara, sementara ini kita dikejar waktu. Makanya, kita tambah tenaga
sortir surat suara,” ucap Saharuddin Datu.
Saharuddin Datu menambahkan setelah adanya penambahan tenaga
sortir menjadi 200 orang, sebanyak 206
dus surat suara perharinya mampu diselesaikan. Sehingga dalam dua hari, petugas
sortir mampu menyelesaikan satu jenis surat suara.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tenaga sortir, Saharuddin
Datu, mengemukakan pihaknya tidak akan lagi melakukan penambahan, mengingat 200
orang tenaga sortir yang dipekerjakan saat ini, sudah mampu menyelesaikan 206
dus per harinya.