KPU Maros Temukan 2.150 Lembar Surat Suara Rusak

CELEBESMEDIA.ID, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros melakukan
penyortiran surat suara DPRD Provinsi sejak Kamis (14/3/2019). Hingga Jumat
(15/3/2019) kamarin, total 192 dus dengan jumlah 99.140 surat suara telah
disortir.
Dari total 99.140 lembar surat suara yang telah disortir, ditemukan
2.150 lembar surat suara yang rusak dengan rincian ditemukan 465 lembar surat
suara rusak pada hari pertama dan 1.685 surat suara rusak pada hari kedua.
Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu, mengatakan
keseluruhan jumlah surat suara yang rusak tersebut dianggap cacat karena
ditemukan bercak tinta, surat suara yang tidak memiliki sudut, dan berbagai
jenis kerusakan lainnya.
“Hal-hal kecil pun kita perhatikan dan kalau ada yang
berbeda, kita anggap rusak. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya
komplain dari pemilih saat pelaksanaan pemilu nanti,” kata Saharuddin Datu.
Hingga hari ini, Sabtu (16/3/2019), penyortiran masih
berlanjut. Hari ini, KPU Maros fokus melakukan penyortiran surat suara DPRD Provinsi.
Adapun surat suara DPRD Kabupaten dan DPR RI belum disortir.