KPU Maros Temukan 2.150 Lembar Surat Suara Rusak

. Sabtu, 16 Maret 2019 12:29
Pekerja melakukan sortir surat suara di KPU Maros / foto: Bahar

CELEBESMEDIA.ID, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros melakukan penyortiran surat suara DPRD Provinsi sejak Kamis (14/3/2019). Hingga Jumat (15/3/2019) kamarin, total 192 dus dengan jumlah 99.140 surat suara telah disortir.

Dari total 99.140 lembar surat suara yang telah disortir, ditemukan 2.150 lembar surat suara yang rusak dengan rincian ditemukan 465 lembar surat suara rusak pada hari pertama dan 1.685 surat suara rusak pada hari kedua.

Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu, mengatakan keseluruhan jumlah surat suara yang rusak tersebut dianggap cacat karena ditemukan bercak tinta, surat suara yang tidak memiliki sudut, dan berbagai jenis kerusakan lainnya.

“Hal-hal kecil pun kita perhatikan dan kalau ada yang berbeda, kita anggap rusak. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya komplain dari pemilih saat pelaksanaan pemilu nanti,” kata Saharuddin Datu.

Hingga hari ini, Sabtu (16/3/2019), penyortiran masih berlanjut. Hari ini, KPU Maros fokus melakukan penyortiran surat suara DPRD Provinsi. Adapun surat suara DPRD Kabupaten dan DPR RI belum disortir.