Rusak Saat Banjir, KPU Maros Minta 50 Kotak Suara Pengganti

Pekerja sedang menyelesaikan perakitan kotak suara di KPU Maros / foto: Bahar

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Perakitan 5.359 kotak suara yang diterima KPU Maros telah rampung. Meski demikian, sebagian kotak suara mengalami kerusakan sehingga KPU Maros mengajukan pergantian KPU RI.

Kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut diketahui saat petugas melakukan perakitan kotak suara. Beberapa dianatarnya ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai, salah cetak, kotak suara yang peyote, serta beberapa mengalami kerusakan saat tergang banjir beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu, mengatakan, pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 50 buah kotak suara. “Itu untuk mengganti kotak suara yang rusak dan tidak layak pakai,” katanya.

Saharuddin menambahkan, permintaan penambahan kotak suara yang mengalami kerusakan telah disetujui oleh KPU RID.

“Sehingga jumlah 5.359 kotak suara yang dibutuhkan oleh KPU Maros tidak akan berkurang,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan pemilu bulan April 2019 mendatang, 5.359 kota suara akan didisebar KPU Maros ke  1.041 TPS yang tersebar 14 kecamatan dan 103 desa/ keluarahan.

Sementara untuk jumlah pemilih di Kabupaten Maros berjumlah total 245.103 orang, baik yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang sudah terdata sebagai daftar pemilih tambahan (DPTB).