Rusak Saat Banjir, KPU Maros Minta 50 Kotak Suara Pengganti
Pekerja sedang menyelesaikan perakitan kotak suara di KPU Maros / foto: Bahar
CELEBESMEDIA.ID,
Maros - Perakitan 5.359 kotak suara yang diterima KPU Maros telah rampung.
Meski demikian, sebagian kotak suara mengalami kerusakan sehingga KPU Maros mengajukan
pergantian KPU RI.
Kotak
suara yang mengalami kerusakan tersebut diketahui saat petugas melakukan
perakitan kotak suara. Beberapa dianatarnya ditemukan dalam kondisi tidak layak
pakai, salah cetak, kotak suara yang peyote, serta beberapa mengalami kerusakan
saat tergang banjir beberapa waktu lalu.
Komisioner
KPU Maros, Saharuddin Datu, mengatakan, pihaknya telah mengajukan penambahan
sebanyak 50 buah kotak suara. “Itu untuk mengganti kotak suara yang rusak dan
tidak layak pakai,” katanya.
Saharuddin
menambahkan, permintaan penambahan kotak suara yang mengalami kerusakan telah
disetujui oleh KPU RID.
“Sehingga
jumlah 5.359 kotak suara yang dibutuhkan oleh KPU Maros tidak akan berkurang,”
ucapnya.
Untuk
pelaksanaan pemilu bulan April 2019 mendatang, 5.359 kota suara akan didisebar KPU
Maros ke 1.041 TPS yang tersebar 14
kecamatan dan 103 desa/ keluarahan.
Sementara
untuk jumlah pemilih di Kabupaten Maros berjumlah total 245.103 orang, baik
yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang sudah terdata sebagai
daftar pemilih tambahan (DPTB).
