Bawaslu Sulsel Awasi Pendaftaran Balon Anggota DPD RI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Sulsel mengawasi tiap tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI yang dibuka sejak 16 Desember lalu.Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Sulsel mengawasi tiap tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI yang dibuka sejak 16 Desember lalu.

Termasuk pada tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wilayah pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar KPU Provinsi Sulsel.

Pengawasan tiap tahapan ini untuk memastikan seluruh prosedur dan tata cara pendaftaran berjalan optimal dan efektif.

"Kami memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku. Pengoptimalisasian dan efektifnya pengawasan dilakukan secara terkoordinir. Tim kami dipastikan melekat, mengisi Form A dan alat kerja dengan terus berkoordinasi dengan KPU Sulsel," jelas Anggota Bawaslu Sulsel PJ Pengawasan Tahapan Dr Adnan Jamal, Senin (26/12/2022).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Kordiv Humas Saiful Jihad mengatakan Bawaslu terus mengutamakan upaya pencegahan dalam setiap tahapan pemilu 2024

"Tim tentu melakukan pencermatan, serta penilaian sesuai peraturan Bawaslu dan PKPU yang berlaku. Dengan mengutamakan upaya pencegahan dengan menerbitkan saran perbaikan jika terdapat potensi pelanggaran oleh penyelenggara (KPU)," kata Saiful Jihad. 

Tahapan ini sendiri akan berlangsung hingga 29 Desember. Berdasarkan data dari tim pengawasan, hingga Senin (26/12/2022) pukul 15.30 Wita, tercatat satu orang balon menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih DPD Wilayah Pemilihan Sulsel kepada KPU Sulsel.

Laporan: Ardi Jaho