2.150 Lembar Surat Suara Ditemukan Rusak di Maros

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Sejak dimulai Kamis 14 Maret lalu, hingga memasuki hari ketiga Sabtu 16 Maret hari ini, KPU Maros terus melakukan penyortiran surat suara DPRD Provinsi. Hingga hari kedua pada Jumat kemarin, total 192 dus dengan jumlah 99.140 surat suara telah disortir.
Dari total 99.140 lembar surat suara yang telah disortir, ditemukan 465 surat suara rusak pada hari pertama dan 1.685 surat suara rusak pada hari kedua, sehingga total surat suara rusak hingga hari kedua sebanyak 2.150 lembar surat suara.
Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu mengatakan keseluruhan jumlah surat suara yang rusak tersebut dianggap cacat karena ditemukan bercak tinta, surat suara yang tidak memiliki sudut dan berbagai jenis kerusakan lainnya. “Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya komplain dari pemilih saat pelaksanaan pemilu nanti,” ungkap Saharuddin Datu.
Hingga memasuki hari ketiga, Sabtu 16 Maret 2019, KPU Maros
masih fokus melakukan penyortiran surat suara DPR Provinsi, adapun surat suara DPR
kabupaten dan DPR RI belum disortir.