Bawaslu Makassar Usut Dua Temuan Kasus Politik Uang

Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Makassar, terus menelusuri dugaan pelanggaran pemilu jelang hari pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.

Humas Bawaslu Makassar, Muh Maulana mengaku, telah menemukan dua kasus dugaan politik uang (money politik), berdasarkan hasil temuan petugas maupun informasi dari masyarakat jelang masa tenang besok.

“Ada beberapa kasus yang saat ini kami masih usut, namun sekaitan dengan pelanggaran kampanye, dua diantaranya ada yang melakukan money politik,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (13/4/2019).

Namun, Maulana tak menjelaskan tentang siapa oknum yang terlibat dalam dugaan politik uang tersebut. Menurutnya, ini masih dalam tahap proses investigasi.

“Jadi, kami masih menginvestigasi beberapa kasus sekaitan dengan pelanggaran dalam kampanye. Kemudian juga pelanggaran dalam kampanye rapat umum, baik yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01 atau 02,” jelasnya.

Maulana menuturkan jika sampai saat ini belum ada oknum calon legislatif yang ditetapkan sebagai pelaku yang melakukan pelanggaran kampanye.

“Yang ada itu hanya oknum yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan lainnya. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Walikota Makassar,” pungkas Maulana.