Kabupaten Gowa Masuk Daerah Rawan Pemilu

Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gowa, Juanto - (foto by Zul)

CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa menetapkan Kabupaten Gowa sebagai daerah rawan pemilu berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang pemilihan umum serentak 17 April 2019 mendatang.

Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gowa, Juanto pada Jumat siang 18 Januari 2019 mengatakan, untuk presentasi tingkat kerawanan pemilu Kabupaten Gowa mencapai 47 persen atau kategori rawan sedang.

“Masuk kategori kerawanan pemilu, kami saat ini menfokuskan pada pengawasan kenetralitasan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis maupun penyebaran berita hoaks,” ucap Juanto.

Sementara itu, diketahui untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Indeks Kerawanan Pemilunya masuk kategori zona rawan pemilu dengan jumlah presentasi kerawanan mencapai 79 persen.

Tags : gowa