Hari Pertama, Belum Ada yang Daftar Pilwali Makassar Lewat Jalur Perseorangan

. Rabu, 19 Februari 2020 18:56
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar - foto: Ariani

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih sepi peminat. 

Hingga hari ini, Rabu (19/2/2020), belum ada satu pun pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani.

Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, mengatakan, pada hari pertama penyerahan syarat dukungan yang tutup hingga pukul 16.00 Wita, tidak ada paslon yang datang menyerahkan syarat dukungan.

“Besok akan kami tunggu lagi mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita. Begitu terus jadwalnya hingga tanggal 22 Februari. Sedangkan khusus 23 Februari atau hari terakhir, kami tunggu hingga pukul 24.00 Wita,” katanya.

Gunawan menambahkan jika sejauh ini sudah ada sejumlah tim calon yang telah mengambil user Silon untuk jalur perseorangan. Besar kemungkinan akan ada pasangan calon yang menempuh jalur perseorangan, tapi ia belum mengetahui kapan bakal calon tersebut menyerahkan syarat dukungannya.

“Kalau untuk paslon yang memenuhi syarat untuk maju jalur perseorangan itu ada tapi kami belum bisa membeberkan siapa kandidat yang telah memenuhi syarat untuk maju di jalur perseorangan tersebut,” terangnya.

Adapun ketujuh paslon yang telah mengambil username Silon, lanjut Gunawan adalah tim Danny Pomanto, tim Iriyanto Baso Ence, tim M Ismak, tim Jabal Nur, tim Munawwar, dan tim Andi Pawawoi, dan tim Syariffudin daeng Punna.

“Syarat minimum calon perseorangan untuk Pilwali Kota Makassar ini adalah 72.570 suara dukungan yang tersebar di minimal 8 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Makassar,” ungkapnya.