Soal Sanksi Camat Tidak Netral, Ini Kata Pengamat

. Senin, 25 Februari 2019 17:04
Arif Wicaksono

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 camat di Kota Makassar. Pemeriksaan ini terkait keberadaan para camat tersebut dalam video yang viral beberapa hari yang lalu yang diduga mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Menanggapi hal tersebut, pengamat pemerintah dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono, menilai akan sulit memberikan sanksi kepada 15 camat ini. Alasannya, kata Arif, Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) jarang memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar.

“Kewenangan Bawaslu harus ditingkatkan, agar permasalahan ASN yang tidak netral bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

“Seperti halnya dengan 15 camat ini,  jika terbukti melanggar, Komisi ASN akan merekomendasikan kepada pemimpinnya, dalam hal ini Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto,” ucap Arif.

“Namun, dukungan Danny Pomanto pada Pilpres 2019 ini sudah jelas ke mana arahnya,” katanya.

Ia menambahkan, jika memang harus diberikan sanksi untuk dipecat maka harus sesuai mekanismenya, jangan ada lagi rekomendasi yang lain-lain,” katanya.