KPU Maros Ajukan Tambahan 50 Kotak Suara ke KPU RI

. Rabu, 27 Februari 2019 17:50
Petugas merakit kotak suara di KPU Maros, Rabu (27/2/2019) - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Perakitan 5.359 kotak suara yang diterima KPU Maros dari KPU RI telah rampung. Meski demikian, sebagian kotak suara mengalami kerusakan sehingga KPU Maros mengajukan pergantian kotak suara ke KPU RI.

Kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut diketahui saat petugas melakukan perakitan kotak suara. Beberapa dianatarnya ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai, salah cetak, kotak suara yang peyot serta yang mengalami kerusakan saat tergenang banjir beberapa waktu lalu.

“Kami telah mengajukan penambahan sebanyak 50 buah kotak suara, untuk mengganti kotak suara yang rusak dan tidak layak pakai,” kata Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Rabu siang (27/2/2019).

Saharuddin menambahkan, permintaan penambahan kotak suara yang mengalami kerusakan telah disetujui oleh KPU RI. Sehingga jumlah 5.359 kotak suara yang dibutuhkan oleh KPU Maros tidak akan berkurang.

Untuk pelaksanaan Pemilu pada April 2019 mendatang, 5.359 kota suara akan disebar KPU Maros di 1.041 TPS yang tersebar 14 kecamatan dan 103 desa/keluarahan. Sementara untuk jumlah pemilih sendiri berjumlah total 245.103 orang, baik yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), maupun yang sudah terdata sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).