KPU Maros Ajukan Tambahan 50 Kotak Suara ke KPU RI

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Perakitan 5.359 kotak suara yang
diterima KPU Maros dari KPU RI telah rampung. Meski demikian, sebagian kotak
suara mengalami kerusakan sehingga KPU Maros mengajukan pergantian kotak suara
ke KPU RI.
Kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut diketahui saat
petugas melakukan perakitan kotak suara. Beberapa dianatarnya ditemukan dalam
kondisi tidak layak pakai, salah cetak, kotak suara yang peyot serta yang mengalami
kerusakan saat tergenang banjir beberapa waktu lalu.
“Kami telah mengajukan penambahan sebanyak 50 buah kotak
suara, untuk mengganti kotak suara yang rusak dan tidak layak pakai,” kata
Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di ruang
kerjanya, Rabu siang (27/2/2019).
Saharuddin menambahkan, permintaan penambahan kotak suara
yang mengalami kerusakan telah disetujui oleh KPU RI. Sehingga jumlah 5.359
kotak suara yang dibutuhkan oleh KPU Maros tidak akan berkurang.
Untuk pelaksanaan Pemilu pada April 2019
mendatang, 5.359 kota suara akan disebar KPU Maros di 1.041 TPS yang tersebar
14 kecamatan dan 103 desa/keluarahan. Sementara untuk jumlah pemilih sendiri
berjumlah total 245.103 orang, baik yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap
(DPT), maupun yang sudah terdata sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).