Tim PAS 08 Laporkan Gubernur dan Walikota ke Bawaslu Sulsel

Panglima PAS 08 Sulsel, Ryan Latief. (dok)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Relawan Prabowo-Sandi di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Pas 08 akan melaporkan gubernur Sulsel dan sejumlah Bupati/Walikota ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan pada Kamis (10/1/2019).


Panglima Pas 08 Ryan Latief menjelaskan, laporan yang akan diajukan sekaitan dengan keterlibatan kepala daerah dalam politik praktis, dimana sejumlah kepala daerah ini menghadiri kegiatan deklarasi relawan capres dengan mengenakan atribut relawan tersebut.


"Yang akan kita laporkan besok, Gubernur Sulsel, Walikota Palopo, Walikota Makassar, dan Bupati Luwu," katanya kepada CELEBESMEDIA.ID, di Coffeeholic, Mall Panakkukang Square, Rabu malam (9/1/2019).


Menurutnya, pihaknya akan menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menantang Bawaslu untuk memproses laporan yang akan diajukan itu.


"Kami ingin Bawaslu melakukan tindakan adil demi jalannya pelaksanaan demokrasi yang baik," jelasnya


Tim Pas 08, kata Ryan, mengancam akan menduduki kantor Bawaslu jika tidak menindaklanjuti laporan yang nantinya akan diajukan. 


Pasalnya, tindakan kepala daerah yang terlibat dalam politik praktis merupakan tindakan pelanggaran yang tidak boleh ditolerir.  


"Kepala Daerah tidak dilarang berkampanye, tapi kan harusnya ijin ke Kemendagri dan ambil cuti. Pelanggaran lainnya karena para kepala daerah ini mengenakan atribut capres," tegasnya.


Tim Pas 08 rencananya melaporkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Walikota Makassar Danny Pomanto, Walikota Palopo Judas Amir, dan Bupati Luwu Basmin Mattayang karena dinilai turut mengkampanyekan pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Deklarasi Gerakan Kemajuan (GK)  Jokowi yang digelar di Hotel Claro Makassar, pada 24 November 2018 lalu.