Ulah Suporter, PSM Disanksi Tanpa Penonton dan Denda Ratusan Juta
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PSM Makassar dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat pelanggaran berlapis yang dilakukan oleh oknum suporter.
Insiden ini terjadi pada laga pekan ke-33 Super League musim 2025/2026 saat Juku Eja menjamu Persib Bandung di Stadion BJ Habibie, Parepare.
Berdasarkan surat keputusan resmi Komdis PSSI, klub dijatuhi sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua laga kandang.
Selain itu, Komdis juga memberikan sanksi tegas berupa penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Selatan, selama satu musim penuh yang akan berlaku pada kompetisi musim 2026/2027.
Hukuman ini merupakan buntut dari rentetan pelanggaran berat di dalam stadion. Berdasarkan fakta persidangan Komdis, oknum suporter dari Tribun Utara, Selatan, dan Timur terbukti melakukan penyalaan flare, petasan, serta kembang api dalam jumlah banyak.
Pelanggaran ini merujuk pada Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, yang membuat PSM langsung dijatuhi denda sebesar Rp250 juta.
Situasi diperparah dengan aksi pelemparan botol air minum kemasan ke arah Tribun Barat dan area kaca Official Area (OA), yang membuahkan tambahan denda sebesar Rp30 juta.
Tak berhenti di situ, aksi invasi lapangan secara masif oleh suporter yang merangsek masuk ke area pertandingan juga berujung pada denda kelolaan klub sebesar Rp60 juta.
Situasi di Stadion BJ Habibie mencapai titik krusial ketika kepungan massa suporter di lapangan berujung pada aksi kekerasan, pencurian, penjarahan barang di dalam stadion, hingga penyerangan fisik terhadap para pemain Persib Bandung.
Akibat kelalaian dalam menjaga ketertiban, Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan PSM Makassar turut dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta berdasarkan Pasal 68 dan 69 Kode Disiplin PSSI.
Secara akumulatif, total kerugian finansial yang harus dibayarkan manajemen PSM akibat denda ini mencapai Rp380 juta.
Komdis PSSI menegaskan bahwa jika terjadi pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang, Pasukan Ramang akan dihadapkan pada hukuman yang jauh lebih berat.
