Home > PSM

PT LIB Rilis Jadwal Laga Tunda PSM vs Persib

Kapten Persib Supardi Natsir berebut bola dengan Anco Jansen (PSM) pada putaran pertama lalu - (foto by PT LIB)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Manajemen PSM telah menerima jadwal laga tunda kontra Persib dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Selain PSM vs Persib, PT LIB juga merilis jadwal laga tunda Persipura vs Madura United.

Dalam jadwal terbaru tersebut, pertandingan pekan ke-22 antara PSM vs Persib akan digelar pada Selasa (22/2/2022) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Di tempat yang sama, Senin (21/2), laga tunda Persipura vs Madura United juga akan dilangsungkan.

Sejatinya, PSM vs Persib digelar pada Rabu (2/2) malam, namun urung dilangsungkan lantaran tim Maung Bandung kekurangan pemain. Begitu pun dengan Madura United.

Diberitakan sebelumnya, laga tim perserikatan PSM vs Persib ditunda setelah PT LIB menggelar rapat darurat beberapa jam sebelum kick-off pada Rabu (2/2) lalu.

"Hari ini ada 4 pertandingan yang akan digelar. Berdasarkan hasil PCR kita lakukan, ada satu laga yang kita tunda, yaitu PSM melawan Persib," ujar Direktur Operasional PT LIB, Jarno, dalam konferensi pers secara virtual.

"Penundaan ini berdasarkan emergency meeting, karena memenuhi syarat dan adanya permohonan dari klub Persib. Karena hasil dari PCR Swab yang dilakukan H-1 pada selasa (1/2) yang digunakan hari ini, hasil yang diperoleh tidak memenuhi syarat untuk bermain karena (skuat Persib) kurang dari 14 pemain," tambahnya.

Persib mengalami krisis pemain jelang kick-off melawan PSM. Manajemen Persib mengumumkan, ada sembilan pemainnya yang terpapar Covid-19.

Aturan minimum pemain tertuang dalam regulasi Liga 1 2021/2022 pasal 52 ayat 7 yang berbunyi "Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah Swab Test Rapid Antigen pada hari pertandingan membuat Klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar Rapat Darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final".