Tolak Jabat Tangan Wasit, Yuran Fernandes Dihukum Komdis PSSI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes kembali mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah menolak jabat tangan dengan wasit.
Yuran menolak menjabat tangan wasit jelang kick off melawan Persija Jakarta pada pekan ke-6 Super League 2025/26.
Bek Timnas Tanjung Verde itu menolak menjabat tangan 4 wasit yang bertugas memimpin laga yakni Sance Lawita (wasit), Umar (asisten wasit 1), Mardiyono (asisten wasit 2) dan Pipin Pratama (wasit cadangan).
Pertama Yuran menolak berjabat tangan saat kedua kesebelasan dan wasit masuk lapangan. Ia hanya melewati keempat wasit tersebut.
Kemudian kedua, sebelum koin tos. Yuran kembali enggan menyambut jabat tangan Sance Lawita.
Atas aksinya tersebut, Yuran dilarang bermain empat pertandingan dan denda Rp50 juta oleh Komdis PSSI berdasarkan surat Komdis PSSI nomor 043/L1/SK/KD-PSSI/IX/2025.
“Surat itu memberikan sanksi kepada Yuran berupa larangan bermain empat pertandingan,” ungkap Manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin, Sabtu (27/9).
Fajrin bilang, Yuran disanksi karena dianggap melakukan tingkah laku buruk kepada perangkat pertandingan.
Aturan dilanggar Pasal 50 Ayat 1 huruf a dan Pasal 50 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2025.
Pasal 50 Ayat 1 huruf berbunyi, siapa pun yang melakukan tindakan tidak sportif kepada perangkat pertandingan dilarang bermain sekurang-kurangnya empat pertandingan.
Pasal 50 Ayat 2 tertulis denda minimal RP 50 juta terhadap semua tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan yang diatur dalam Pasa 50 Ayat 1 huruf a, b, c dan d.