Bansos Pendidikan Hingga Rp1,8 Juta Cair Akhir Tahun, Cek Nama Penerima

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Melalui PIP, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

Program Indonesia Pintar bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi,” tulis laman resmi Kemendikdasmen.

Rincian Besaran Bantuan PIP 2025

Bantuan dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima. Berikut rinciannya:

  • Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun
  • Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
  • Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun.
  • Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun.

Untuk siswa baru dan kelas akhir: antara Rp500.000 hingga Rp900.000.

Dana ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga keperluan penunjang belajar lainnya.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

Mengutip dari fahum.umsu.ac.id, berikut dokumen wajib yang perlu disiapkan saat mencairkan dana bantuan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pelajar.
  • Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa masih aktif belajar.
  • Buku tabungan atau surat keterangan penerima PIP dari sekolah (jika sudah tersedia).

Penerima diimbau memastikan seluruh dokumen sudah lengkap untuk mempermudah proses pencairan di bank penyalur.

Cara Mengecek Penerimaan Bansos PIP November 2025

Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status penerimaan PIP periode November 2025, bisa melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi:

  • Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Scroll ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan data lengkap:
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Isi kode verifikasi (captcha).
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan dan tahap pencairan dana PIP. Bila data sudah valid, siswa dapat segera mencairkan bantuan di bank penyalur yang telah ditentukan.
  • Setelah nama penerima dinyatakan aktif dan dana sudah tersedia, pencairan bisa dilakukan dengan langkah berikut:
  • Datang ke bank penyalur resmi PIP yang ditunjuk oleh pemerintah.
  • Tunjukkan identitas diri dan dokumen pendukung seperti kartu pelajar dan surat keterangan sekolah.

Untuk jenjang SD dan SMP, orang tua atau wali boleh mendampingi proses pencairan.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa. Jika rekening belum aktif, penerima bisa mengaktifkannya langsung di bank sesuai petunjuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Masyarakat diimbau mengakses situs resmi Kemendikdasmen dan tidak percaya pada tautan palsu atau pihak yang meminta biaya pencairan. Program PIP tidak memungut biaya apapun.

Bansos PIP yang cair di akhir tahun ini merupakan termin ketiga untuk periode Oktober-Desember.