Dishub Makassar Tertibkan Kendaraan Parkir di Badan Jalan Boulevard

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menertibkan parkir liar di Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).
Para petugas menggembok kendaraan yang terparkir di badan jalan untuk memberikan efek jera bagi pengendara. Kendaraan tersebut terparkir di badan jalan sehingga menganggu aktivitas lalu lintas.
Penertiban kendaraan dimulai dari ujung Jl Boulevard tepatnya di belakang Hotel Myko dan Mal Panakkukang sekira pukul 16.10 Wita.
Penertiban gabungan ini menjadi langkah awal untuk mengurai kemacetan akibat parkir liar di bahu jalan.
Nantinya akan diterapkan pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyampaikan pihaknya sudah memikirkan solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.
Rheza mengakui salah satu penyebab kesemrawutan parkir di kawasan Boulevard karena belum adanya batas marka jalan yang jelas.
"Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya," kata Rheza saat mendampingi penertiban di Boulevard.
Sebagai langkah awal menata parkir di Jalan Boulevard, Dishub akan membuat marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.
"Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan," jelasnya.
Menurutnya, selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.
Pos ini akan difungsikan sebagai titik kendali pengawasan personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.
"Kami akan meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan dibangun pos di median depan Hotel Myko. Ini penting supaya petugas berjaga, jadi tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi mencegah sejak awal," tutur Rheza.
Sementara perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Penertiban perdana dilakukan di Jalan Boulevard dan akan dilanjutkan secara bertahap di Jalan Pengayoman dan kawasan lain yang rawan pelanggaran.
"Hari ini memang kita menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota untuk mulai kegiatan penataan dan penertiban. Ini baru sampel awal di Boulevard, setelah itu berlanjut ke Pengayoman dan sekitarnya," ujar Christopher di sela kegiatan penertiban.
"Kami sudah sosialisasi bahwa marka akan diperjelas. Kalau ada yang melanggar garis batas, kami bersama Dishub akan melakukan penindakan. Mulai dari segel, tilang, hingga pengangkutan kendaraan," tegas Chirstopher.
Christopher menegaskan tekait penanganan parkir, tidak hanya menjadi tanggung jawab PD Parkir dan Dishub saja. Ia menyorot bangunan yang alih fungsi jadi restoran atau kafe padahal lahannya sempit.
"Mereka punya meja ratusan, tapi parkir tidak memadai. Ini persoalan dari izin sampai pengawasan," terangnya.
PD Parkir dan Dishub Makassar juga akan meminta pengelola mall di Kota Makassar lebih proaktif menyiapkan ruang parkir yang layak untuk ojol, agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi.
"Kami sudah pernah mengundang pengelola mall, menyampaikan langsung supaya dibuat space parkir khusus ojol. Kalau ada tempat khusus, ini bisa mencegah penumpukan kendaraan di pinggir jalan," ujarnya.