Kualitas Udara Makassar Sedang, Kelompok Sensitif Diminta Waspada

Ilustrasi masker - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kualitas udara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berada pada kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) AS 74 pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WITA, menurut data laman pemantau kualitas udara IQAir.

Polutan utamanya adalah partikel halus PM2,5 dengan konsentrasi 21,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sekitar 4,3 kali nilai pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 µg/m³.

Angka tersebut lebih baik daripada bacaan sehari sebelumnya. Pada Selasa (13/10) pukul 14.00 WITA, IQAir mencatat AQI Makassar 91 dengan PM2,5 30,9 µg/m³.

Pada Rabu pagi, suhu udara tercatat 28 derajat Celsius, kelembapan 55 persen, dan kecepatan angin 5 kilometer per jam.

Kategori sedang berarti udara masih dapat diterima kebanyakan orang, tetapi sebagian kecil orang yang sangat sensitif bisa merasakan ketidaknyamanan ringan.

IQAir menyarankan kelompok sensitif mengurangi olahraga di luar ruangan dan memakai masker saat beraktivitas di luar.

Warga juga dianjurkan menutup jendela agar udara luar yang kotor tidak masuk dan menggunakan pembersih udara di dalam ruangan.

Prakiraan IQAir menunjukkan indeks harian Makassar pada Rabu sebesar 75, dengan angka per jam diperkirakan bergerak di kisaran 67 hingga 83 dan tidak menembus 100. Kondisi diperkirakan memburuk pada Kamis (15/10) dengan indeks harian 98.

Indeks per jam pada hari itu diprakirakan mencapai 109 pada pukul 11.00 WITA dan puncaknya 112 pada pukul 17.00 hingga 19.00 WITA, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif (rentang 101 hingga 150 pada skala AQI AS). Setelah itu indeks diprakirakan turun pada Jumat (16/10).

Data Makassar di IQAir berasal dari model turunan satelit, bukan pembacaan stasiun pemantau di darat. Dalam peringkat kota di Indonesia versi IQAir yang tercatat sehari sebelumnya, Makassar tidak termasuk sepuluh besar.

Palembang, Sumatera Selatan, berada di posisi teratas dengan AQI 397, disusul Pontianak, Kalimantan Barat (285), dan Pekanbaru, Riau (170).