Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Sabu dan 2.844 Butir Ekstasi

Petugas menunjukkan barang bukti sabu - (foto by Bucek)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Barang bukti narkoba hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Sulsel dimusnahkan siang tadi, Senin (26/10/2020), di Mapolda Sulsel, Makassar. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.

Barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sulsel, yakni Sabu seberat 14,6 Kg dan Ekstasi sebanyak 2844 butir.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan akumulasi sitaan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir," jelas Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari tangan 6 tersangka jaringan internasional Malaysia dan Filipina. Keenamnya itu merupakan bandar dan kurir.

Sebelum dimusnahkan, sabu dan ekstasi diuji keasliannya oleh Labfor Polda Sulsel. Kemudian barang bukti dimasukkan ke mobil pemusnah milik BNN. 

Dalam pemusnahan barang bukti itu turut hadir Andi Rio Padjalangi (Komisi III DPR RI), Mayjen TNI Andi Sumangerukka (Pangdam XIV Hasanuddin), Andi Ina Kartika Sari (Ketua DPRD Sulsel), serta Abdul Hayat Gani (Sekprov Sulsel).