Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg Diblender

CELEBESMEDIA.ID, Sidrap – Polres Sidrap menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa Sabu seberat 1 kg di lobby Mapolres Sidrap, Jumat (2/11/2018). Barang bukti narkoba yang di musnakan merupakan hasil penangkapan jajaran Polres Sidrap pada bulan Oktober lalu. 

Barang haram ini merupakan jaringan sindikat peredaran narkotika dari Malaysia. 

Pemusnahan ini dilakukan langsung Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan. Narkoba jenis Sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender.

“Pemusnahan ini bentuk keharusan yang sudah digariskan undang-undang. Ini juga bentuk komitmen kami dari kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk tetap mengibarkan semangat perang terhadap penyalagunaan narkoba,” kata Ade.

Ade menambahkan, Sabu seberat 1 kg ini bisa saja menghancurkan sekitar 10 ribu anak muda. “Maka dari itu, kita tidak boleh tutup mata dan kita harus bersama-sama berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri ,Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Jamot Perluhutan; Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis; Staf Kajari Sidrap, Jhadi Wijaya; Panitera Pengadilan Negeri Sidrap, Mastur SH; staf Rutan Klas IIB Sidrap, Sultan; Plt Kabag Kesbangpol Sidrap, Baharuddin; Ketua Karang Taruna, Andi Hindi Tongkeng; Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabar; dan para jajaran personil Polres Sidrap.